Showing posts with label wawancara. Show all posts
Showing posts with label wawancara. Show all posts

Thursday, December 24, 2015

Wawancara A Rahman Tolleng: Oligark Hitam, Jokowi, dan Revolusi dari Atas

A Rahman Tolleng: Oligark Hitam, Jokowi, dan Revolusi dari Atas

DI TENGAH maraknya pragmatisme politik belakangan ini, tak banyak politikus yang punya kemampuan refleksi atas praktik kekuasaan. Rahman Tolleng adalah satu dari yang sedikit itu. Dikenal sebagai tokoh eksponen Angkatan 1966, Tolleng pernah menjadi anggota Golkar di awal pemerintahan Orde Baru. Namun, dukungannya terhadap Orde Baru sirna setelah dia dituding terlibat peristiwa “Malapetaka 15 Januari” atau Malari 1974. Dia sempat ditahan setahun lebih di rumah tahanan militer tanpa pengadilan.

Indonesia seusai Reformasi 1998, tak lepas dari tilikan Tolleng. Lebih dari satu setengah dekade reformasi, demokrasi di Indonesia rupanya berjalan “sungsang.” Perlahan tapi pasti, kata Tolleng, demokrasi akan dibajak oleh korporat dan atau kaum plutokrat. Gejala itu, mengutip sosiolog Colin Leys, disebut Tolleng sebagai post-democracy. Mirip pada masa awal demokrasi di Athena, sekarang, demokrasi pun kembali ke tangan orangorang berada. “Sistem politik Indonesia belakangan ini adalah perkawinan antara demokrasi dan oligarki,” ujar mantan aktivis mahasiswa Institut Teknologi Bandung ini.

Lantas apakah makna kedaulatan rakyat di tengah oligarki politik dan ekonomi itu? Tolleng punya jawaban menarik, meski mengaku belum mampu menyodorkan sebuah jalan keluar. Dia tak begitu yakin dengan revolusi dari bawah, dan menawarkan sebuah kemungkinan lain: revolusi dari atas. Sanggupkah konsep itu berpeluang sebagai sebuah cara menerabas oligarki? Daniel Dhakidae, Harry Wibowo, dan Arya Wisesa, dari Prisma berbincang dengan Tolleng di Jakarta pada akhir Mei 2014. Berikut petikannya:

Prisma: Oligarki merupakan sebuah hukum besi (iron law) bahwa hanya segelintir orang yang secara efektif memerintah di manapun dan kapan pun. Bagaimana menurut Anda?

Rahman Tolleng: 
Sebagai sebuah konsep dalam ilmu politik, makna oligarki cukup membingungkan. Berasal dari tipologi Aristoteles, oligarki di situ merujuk pada bentuk kekuasaan yang terdiri dari sedikit orang yang dibedakan dari bentuk kekuasaan oleh satu orang dan oleh banyak orang. Tidak heran kalau kemudian, seperti tebersit dari pertanyaan Anda, banyak orang serta-merta mengartikan oligarki, sesuai dengan arti harafiahnya, sekadar sebagai bentuk kekuasaan oleh sedikit orang alias the few. Pemaknaan yang demikian, menurut saya, salah kaprah.

Mengapa? Aristoteles sendiri dalam klasifikasinya membedakan oligarki dengan aristokrasi, meski keduanya merupakan bentuk kekuasaan oleh sedikit orang. Per definisi, aristokrasi adalah rule of the best—kekuasaan oleh yang terbaik. Dirumuskan secara lain, the few dalam artistokrasi berarti the best. Disebutkan bahwa jalan untuk masuk the best bisa melalui meritokrasi, tapi bisa pula karena keturunan (dinasti). Dengan demikian, demi ketajaman klasifikasi, maka definisi oligarki sebagai rule of the few (semata-mata) tidak dapat dipertahankan.

Lantas pertanyaannya, siapakah yang dimaksud the few dalam oligarki? Mengikuti penelusuran Jeffrey Winters, ternyata orang alpa membaca uraian Aristoteles mengenai soal ini. Di situ, dia dengan jelas menunjuk the few sebagai the wealthy. Di mana-mana dengan sendirinya orang kaya itu jumlahnya sangat sedikit. Itu menurut Aristoteles.

Konsep oligarki juga diperkeruh oleh kenyataan bahwa konsep ini kerap dipertukarkan dengan konsep lain yang kebetulan sama-sama merupakan kelompok minoritas, alias the few, yang bernama elite. Pencampuradukan ini sedikit banyak bersumber dari literatur-literatur klasik tentang elite. Untuk menyebut salah satu di antaranya adalah karya Robert Michels yang merupakan hasil penelitiannya atas perilaku Partai Sosial Demokrasi di Jerman. Secara mengejutkan dia menemukan bahwa partai sosialis yang sangat egaliter pun ternyata dikendalikan oleh sedikit orang. Dia kemudian merumuskan hukumnya sebagai The Iron Law of Oligarchy. Padahal, the few yang ditemukannya itu tak lain adalah the selected (people)— suatu gejala yang selalu terdapat dalam organisasi-organisasi yang kompleks.

Kelompok minoritas itu berhasil berada di puncak bukan karena kekuatan kekayaannya, melainkan sebagai hasil seleksi organisasi atas dasar kapasitasnya memobilisasi pendukung dan kualitas lainnya, dan mereka berhak untuk itu. Oleh karenanya, tidak salah kalau dikatakan bahwa Michels sesungguhnya berbicara tentang elite dan bukan tentang oligarki, sehingga karenanya hukum besi yang ditelurkannya seyogyanya berbunyi The Iron Law of Elitism!

Patut dicatat bahwa mereka yang disebut elite pada umumnya tidak memiliki agenda bersama, sementara oligarki, meski terbatas, memiliki agenda bersama, yakni mempertahankan kekayaan dan sekaligus berkeinginan untuk menambah pendapatan dan kekayaan mereka. Kaum elite secara individual memiliki agenda masing-masing, dalam hal ini agenda partai yang dipimpinnya, sedangkan kaum oligark, meskipun berada pada partai politik berbeda, mempunyai kesamaan agenda seperti yang telah dirumuskan tadi.

Prisma: Bila oligarki bisa diartikan sebagai kekuasaan segelintir orang berdasarkan harta kekayaan yang dimiliki, lantas apa perbedaannya dengan plutokrasi?

Rahman Tolleng: 
Plutokrasi tidak lebih dari sekadar penamaan lain. Dengan kata lain, plutokrasi sama dan sebangun dengan oligarki. Istilah plutokrasi memang berada di luar kerangka tipologi Aristoteles.

Prisma: Banyak yang mengatakan wujud oligarki Indonesia berbeda dengan oligarki di negeri lain. Apa komentar Anda?

Rahman Tolleng: 
Per definisi, hakikat kehadiran oligarki di mana pun tetap sama, yaitu mobilisasi kekuatan kekayaan demi mempertahankan kekayaan itu sendiri. Perwujudannya, khususnya yang terkait dengan kekuasaan, bisa saja berbeda sesuai dengan sejarah kelahirannya dan kondisi setempat. Di Indonesia, misalnya, kaum oligark terjun langsung dalam dunia politik. Mereka mendirikan dan memimpin partai politik, dan bila menang dalam pemilihan umum, bisa menjadi presiden, menjadi menteri, dan posisi penting lain dalam pemerintahan. Lain halnya di Rusia, kaum oligark di negeri ini muncul sesudah tumbangnya Uni Soviet. Mereka adalah para pengusaha yang berhasil menjalin koneksi politik yang kuat—biasanya bersifat tertutup. Kaum oligark ini, berkat koneksi politik mereka, bisa meraup keuntungan sangat besar dari liberalisasi pasar dan program privatisasi di Rusia yang baru lahir. Di Amerika Serikat lain lagi wujudnya. Mereka ini, meminjam istilah Jeffrey Winters, disebut sebagai civic-oligarchy. Mereka mendesakkan pengaruhnya pada pemerintah lebih banyak secara tidak langsung, yaitu antara lain melalui lobi-lobi politik, donasi kampanye kepada calon anggota legislatif, dan pembentukan opini publik.

Contoh-contoh yang saya berikan itu secara kebetulan berhubungan dengan negara-negara demokrasi. Namun, oligarki tidak semata-mata berurusan dengan demokrasi. Di negara tidak demokratis pun, jika di situ terdapat stratifikasi kekayaan yang ekstrem, niscaya akan melahirkan sejenis oligarki. Bagaimanapun juga, saya curiga bahwa demokrasi mempunyai afinitas khusus dengan oligarki…

Prisma: Afinitas khusus?

Rahman Tolleng: 
Maksud saya, demokrasi dan kapitalisme sesungguhnya merupakan dua sisi dari satu mata uang. Akan tetapi, hubungan itu bersifat paradoksal. Di satu sisi, demokrasi membutuhkan ekonomi pasar yang, selain menyumbang efisiensi dalam kehidupan bersama, juga diharapkan dapat menciptakan ruang dan peluang bagi terbentuknya civil society. Namun, di sisi lain, kapitalisme itu menimbulkan ketidaksetaraan ekonomi yang bertolak belakang dengan demokrasi yang justru didasarkan pada prinsip kesetaraan politik. Soal itu sudah jauh hari dipermasalahkan oleh para pemikir politik. Paling tidak sejak zaman Aristoteles, sudah diingatkan bahwa meningkatnya ketidaksetaraan antara kaum kaya dan miskin itu akan merintangi demokrasi berkembang secara sehat. Kenapa? Karena kaum kaya mungkin berupaya membeli pengaruh politik, sementara kaum yang sangat miskin kemungkinan juga bersedia menjual suara mereka. Yang ingin saya katakan dengan itu semua adalah bahwa dalam sistem kapitalisme, terutama dalam kapitalisme yang tak terkendali, munculnya oligarki hanyalah persoalan waktu.

Prisma: Apa yang Anda maksud dengan “kapitalisme tak terkendali”?

Rahman Tolleng: 
Finance capitalism salah satu contohnya. Sejak dini Karl Marx telah mempersoalkan keberingasanfinance capitalism. Belum lama ini kita dikejutkan oleh demonstrasi besar-besaran di Amerika Serikat yang tergabung dalam gerakan Occupy Wall Street. Gerakan itu menggugat perilaku para bankir dan pelaku bisnis keuangan yang dikatakan telah mengacaukan ekonomi negeri itu. Singkat kata, suka atau tidak suka, sistem kapitalisme pada umumnya niscaya akan tumbuh tak terkendali jika tidak diatur atau jika tidak disertai regulasi yang memadai…

Prisma: Dan itu pun harus diatur serta tunduk pada mekanisme pasar?

Rahman Tolleng: 
Tentu saja diatur oleh pasar. Diatur oleh the invisible hand, meminjam frasa Adam Smith. Namun, pasar yang melahirkan efisiensi itu justru memberi insentif bagi meningkatnya ketidaksetaraan sebagaimana saya katakana sebelumnya. Bukan hanya itu. Pasar yang tak terkendali akan melintasi bidang kehidupan lain, termasuk bidang politik, sehingga politik pun pada akhirnya dijadikan komoditas for sale. Perlahan tapi pasti, demokrasi akan dibajak oleh korporat dan atau kaum plutokrat. Bahkan, sosiolog Colin Leys menyebut tahap perkembangan tersebut sebagai post-democracy. Dia melihat kehidupan demokrasi dewasa ini kembali seperti pada masa awal. Coba perhatikan demokrasi Athena, yang mengambil bagian melulu terdiri dari orang-orang yang memiliki property. Sekarang, demokrasi pun kembali berada di tangan orang-orang yang berada.

Prisma: Bila demikian, apakah proses demokratisasi di Indonesia pasca-1998 telah beralih rupa menjadi demokrasi oligarki?

Rahman Tolleng: 
Sebenarnya, oligarki di Indonesia sudah hadir pada bagian terakhir kekuasaan Soeharto. Namun, oligarki pada masa itu bersifat sultanistik dengan Soeharto sebagai Sultan. Hal itu tercipta sejak awal tahun 1970-an. Soeharto secara sadar mengembang-biakkan sejumlah pengusaha besar—semula dari kalangan etnis Tionghoa, tetapi kemudian dari kalangan “pribumi”—yang merupakan cikal bakal lapisan oligarki di Indonesia. Namun, Soeharto tidak membiarkan para oligark bergerak sendiri, terlepas dari cengkeraman kekuasaannya. Soeharto berhasil menjinakkan dan menundukkan mereka sampai dengan tahun 1998. Segera sesudah runtuhnya kekuasaan Soeharto, berlangsung dua transisi di Indonesia, sebagaimana yang direkonstruksikan Jeffrey Winters. Pertama, transisi dari keotoriterian ke demokrasi. Kedua, transisi dari sultanistic oligarchy menjadi rezim ruling oligarchy...

Prisma: Dalam konteks itu, apakah kaum oligark bisa disebut sebagai penggerak perubahan di Indonesia pada pertengahan 1998?

Rahman Tolleng: 
Tidak juga. Ada faktor krisis ekonomi, ada faktor gerakan mahasiswa, dan ada juga faktor tekanan International Monetary Fund. Bagaimanapun juga, harus diakui bahwa kestabilan rezim mulai  goyah dan rapuh sejak pertengahan 1997, karena kaum oligark yang semula merupakan salah satu tiang penyangga rezim, ramai-ramai meninggalkan Soeharto. Daripada ikut tersapu, dalam arti kehilangan segalanya, kaum oligark segera mengambil tindakan preemptive: berpartisipasi dan mendorong, sekaligus mengerem dan membatasi proses reformasi yang sedang berlangsung. Nah, melalui proses transisi kedua tadi, sang Sultan menghilang, sedangkan kaum oligark yang kini telah menjadi reformis dapat tetap bertahan.

Prisma: Anda pernah mengatakan bahwa di Indonesia terdapat berbagai jenis oligarki, satu di antaranya “oligarki putih.” Apa maksudnya?

Rahman Tolleng: 
Istilah “oligarki putih” itu sebenarnya bersifat taktis saja, semacam eufemisme— untuk tidak memukul rata semua orang kaya sebagai oligark-oligark jahat. Dan sesungguhnya saya percaya, bahwa di balik oligark hitam masih ada orang-orang kaya yang menjauhi permainan politik dan tetap taat pada hukum dalam arti tidak mengemplang pajak, tidak merusak lingkungan hidup, tidak korup, dan tidak berbuat kriminal lainnya.

Prisma: Barangkali kata kuncinya adalah taat hukum?

Rahman Tolleng: 
Persis. Perbedaan penting dengan kaum oligark, elite menaati hukum dan menghormati institusi-institusi. Oligark, demi mempertahankan kekayaan, terus-menerus berupaya mempermainkan hukum, dan bila perlu merusak serta menghancurkan institusi. Disadari atau tidak, inilah yang tengah berlangsung dalam sistem politik Indonesia belakangan ini— sebuah sistem yang merupakan perkawinan antara demokrasi dan oligarki.

Prisma: Banyak orang berbicara tentang demokrasi dan oligarki di Indonesia tidak saling meniadakan, tetapi justru dapat berkohabitasi…

Rahman Tolleng: 
Iya. Saya suka gunakan istilah kohabitasi antara demokrasi dan oligarki, yang kalau diindonesiakan berarti “kumpul kebo.” Sejak itu pula, politik uang mulai menjalar dalam demokrasi di Indonesia, yang kian membesar dalam dua pemilihan umum terakhir, khususnya pemilu legislatif yang baru saja dilalui. Salah satu pemicu meningkatnya politik uang itu adalah putusan Mahkamah Konsitusi (MK) sebelum Pemilu 2009, yang memberlakukan suara terbanyak dalam pemilu legislatif. Akibatnya, seorang calon anggota legislatif bukan hanya harus bersaing dengan calon anggota legislatif partai politik lain, melainkan juga dengan calon anggota legislatif separtai. Apa yang disebut treshold bagi pencalonan seorang presiden juga tak terhindarkan menjadi insentif bagi praktik politik uang, apalagi dalam pemilihan umum presiden tahun 2014 berlaku treshold yang lebih tinggi, yakni 25 persen kursi DPR atau 25 persen perolehan suara dalam pemilu legislatif. Dan hal ini harus dipenuhi di tengah-tengah konstelasi sistem kepartaian yang kian terfragmentasi.

Prisma: Apakah mungkin suatu negeri tidak memiliki kaum oligark?

Rahman Tolleng: 
Indonesia sendiri, seperti telah saya katakan, baru dirasuki oleh rezim oligarki pada paruh kedua masa kekuasaan Soeharto. Pada zaman Soekarno, kita belum mengenal oligarki. Sekali lagi, perlu digarisbawahi, bahwa kemunculan oligarki sebagai satu “jenis sistem politik” adalah manifestasi dari adanya stratifikasi kekayaan yang tajam dalam masyarakat. Tanpa stratifikasi yang demikian, dalam arti ada konsentrasi kekayaan yang besar, negara mana pun akan aman dari godaan oligarki. Masalahnya yang kita hadapi, kapitalisme itu sendiri, terutama bila tidak terkendali, lambat laun akan menciptakan stratifikasi kekayaan yang ekstrem. Diuraikan secara lain, pada fase tertentu, oligarki itu adalah inheren dengan demokrasi-kapitalisme. Yang bisa dilakukan adalah mengendalikan kapitalisme sedemikian rupa, sehingga ketidaksetaraan ekonomi yang dihasilkannya tidak tampak terlampau mencolok. Bila demikian halnya, bagaimana kalau kita sama sekali mencampakkan kapitalisme dari demokrasi kita, tentu dengan mengandaikan bahwa demokrasi itu bisa diisolasi dan tetap berjalan? Sebagaimana diketahui, sendi utama kapitalisme adalah hak milik (pribadi)—maksud saya property right. Menghapuskan property right yang sudah berabad-abad merupakan hak asasi yang melekat pada diri manusia adalah sebuah tindakan yang tak terbayangkan. Suatu utopia!

Prisma: Lantas bagaimana dengan perkembangan kehidupan politik Indonesia di masa depan bila negeri ini sungguh dikuasai segelintir orang yang memiliki harta berlimpah?

Rahman Tolleng: 
Pertanyaan itu sendiri sudah merupakan jawaban. Secara diam-diam, itu berarti hak berpolitik di Indonesia merupakan privilese kaum oligark, sementara rakyat biasa praktis direnggut haknya untuk berpartisipasi. Ambil contoh, hak dan kebebasan berserikat. Melalui undang-undang kepartaian dan undang-undang pemilihan umum, ada pelbagai persyaratan berat yang harus dipenuhi, sehingga tidaklah berlebihan kalau dikatakan hanya konglomerat yang mampu mendirikan partai. Undang-undang
kepartaian di Indonesia sekarang ini merupakan aturan yang terkejam di dunia.

Prisma: Terkejam dalam hal apa?

Rahman Tolleng: 
Terkejam karena menyertakan persyaratan terlampau berat. Di negeri-negeri demokrasi lain, peluang mendirikan partai politik jauh lebih mudah dan ringan. Cukup diprakarsasi sebanyak 10-25 orang, dan di sana-sini ditambah sedikit deposito sebagai uang jaminan. Ironisnya, hal itu juga berlaku di negara-negara yang kurang demokratis, seperti Malaysia dan Myanmar. Kalau di Indonesia salah satu persyaratannya harus diprakarsai sedikitnya 50 orang. Itu pun di tingkat pusat. Sementara partai politik yang didirikan itu sudah harus memiliki cabang, lengkap dengan pengurus dan kantornya, di seluruh wilayah di Indonesia. Untuk memenuhi semua itu dibutuhkan uang tidak sedikit. Miliaran rupiah. Tampak jelas, dan tanpa kita sadari, kaum oligark berusaha keras mengangkangi sistem politik yang resminya demokratis ini dengan pelbagai cara, termasuk melalui aturan perundangan.

Prisma: Beralih ke figur Joko Widodo yang dicalonkan sebagai Presiden Republik Indonesia. Sebagian kalangan menganggap dia bukan bagian dari oligarki, bahkan menyebut dia sebagai fenomena non-oligarki di Indonesia. Apa komentar Anda?

Rahman Tolleng: 
Fenomena Jokowi merupakan sebuah anomali dalam sistem politik kita yang oligarkis. Hal itu patut diapresiasi. Namun, Jokowi bukanlah orang biasa, kalau tidak mau menyebutnya sebagai “oligarki kecil.” Laporan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2012 mendekati Rp 30 miliar. Saya kira, tidak banyak orang Indonesia memiliki kekayaan sebesar itu. Pengusaha mebel ini mustahil menjadi Wali Kota Solo, dan kemudian Gubernur DKI Jakarta, tanpa dukungan sponsor. Kini telah terungkap bahwa orang yang mensponsorinya ialah Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo Subianto, yang sekarang menjadi pesaingnya dalam pemilihan presiden 2014. Tak ada makan siang yang gratis: sponsorship itu telah “dibayar” dengan mengangkat Hashim sebagai Kepala Pengawas Taman Margasatwa Ragunan. Sudah barang tentu, dalam upaya Jokowi menjadi presiden, juga tak bisa dilepaskan dari bayang-bayang sejumlah oligark di belakangnya.

Prisma: Bagaimana dengan politik uang yang sudah merambah ke desa-desa? Apakah ada cara atau resep khusus melenyapkan praktik tersebut di Indonesia?

Rahman Tolleng: 
Itu karena kemiskinan karakter. Politik uang sudah “diajarkan” kepada rakyat kecil sejak zaman Orde Baru dengan istilah serangan fajar. Rakyat pun menjadi terbiasa. Kemungkinan rakyat Indoensia juga ikut sakit. Ibarat pepatah “guru kencing berdiri, murid kencing berlari”, hanya peribahasa itu sekarang perlu sedikit diplesetkan menjadi “Pemimpin kencing berlari, rakyat kencing berdiri.” Politik uang dan keliaran oligarki berkontribusi besar pada cairnya ideologi, sehingga ikatan partai politik menjadi longgar. Partai politik pada gilirannya cenderung terfragmentasi dan mudah mengalami perpecahan. Bahkan, lebih jauh dari itu, “keutamaan” (virtue), integritas, khususnya sikap mendahulukan kepentingan umum nyaris hancur sama sekali. Saya tidak mempunyai resep yang menyeluruh dan komprehensif. Namun, menurut saya, porsi terbesar biaya politik itu datang dari pemasangan iklan politik pada media elektronik, khususnya televisi. Setahu saya di Inggris, dan juga di Jerman, sejak lama diberlakukan aturan yang melarang penyiaran iklan politik di media elektronik, bahkan belakangan larangan itu juga berlaku pada media cetak. Sudah saatnya kita juga mengadopsi aturan semacam itu. Aturan tersebut dapat sekaligus mencakup larangan membeli jam tayang stasiun televisi untuk keperluan kampanye politik. Begitu pula larangan bagi stasiun-stasiun televise untuk menayangkan pelbagai acara yang berbau kampanye. Itu yang pertama. Kedua, melonggarkan syarat-syarat pendirian partai politik yang seperti telah saya uraikan sangat memberatkan warga negara yang ingin menggunakan hak berserikat melalui pendirian partai politik. Sudah waktunya pula dipertimbangkan memperbesar subsidi pemerintah untuk biaya politik bagi partai politik. Ketiga, khusus untuk praktik politik uang, kita harus mempersempit ruang gerak praktik politik uang tersebut. Untuk itu kita perlu memikirkan kembali sistem pemilihan umum yang berlaku sekarang, bila perlu mengembalikannya ke sistem proporsional tertutup. Praktik politik uang juga merajalela semenjak berlakunya pemilihan langsung bagi kepala daerah di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota. Tidak sedikit orang berpendapat bahwa pemilihan langsung untuk kedua jabatan tersebut lebih banyak mudarat daripada manfaatnya. Karena itu, apakah tidak sebaiknya kalau pemilihan kedua jabatan itu diserahkan kembali ke DPRD menurut tingkatannya masing-masing?

Prisma: Apakah mungkin memperbaiki keadaan yang nyaris hancur seperti itu?

Rahman Tolleng: 
Kemungkinan perbaikannya harus secara revolusioner. Namun, sekarang ini kian sulit menciptakan revolusi dari bawah—kalau tidak mau dikatakan hampir mustahil. Tinggal yang tersedia adalah melalui revolusi dari atas. Ini berarti, dengan memanfaatkan peluang demokrasi yang sudah sangat sempit itu, kita menampilkan seorang pemimpin dari kalangan intelektual yang secara sadar bertekad memperbaiki semua itu. Pemimpin yang dimaksudkan memiliki wawasan yang menjangkau ke depan, transforming, dan memiliki kualitas kepemimpinan berupa virtue atau keutamaan republikan. Beberapa tahun silam, saya dan beberapa kawan melihat syarat-syarat kepemimpinan seperti itu ada pada sosok Sri Mulyani Indrawati. Namun, sayangnya, kami gagal…

Prisma: Mengapa harus seorang intelektual?

Rahman Tolleng: 
Kita sekarang menyaksikan redupnya peran intelektual dari dunia perpolitikan, dan akibatnya panorama politik Indonesia pun menjadi miskin dari gagasan-gagasan besar. Keadaan ini kontras sekali dengan masa lalu. Kalau menengok ke belakang, kita tahu bahwa sejarah perjuangan kemerdekaan dipelopori dan dipimpin oleh orang-orang yang berasal dari kalangan intelektual. Soekarno, Hatta, Sjahrir, Tan Malaka, Natsir dan Amir Sjarifuddin, semuanya adalah intelektual, yaitu orang-orang yang berkecimpung dalam masalah besar bangsanya. Ketika itu, boleh dikatakan seluruh lapisan elite politik direkrut dari kalangan intelektual. Tradisi ini berlangsung hingga pertengahan 1957. Untuk tidak berpanjang lebar, Soekarno, memporakporandakan tradisi itu. Seperti diketahui, segera sesudah Dekrit 5 Juli 1959, Soekarno dan Nasution memperkenalkan gagasan “golongan fungsional” sebagai sumber baru bagi perekrutan elite politik. Pemorakporandaan itu dilanjutkan Soeharto yang datang kemudian. Walhasil, setelah melalui proses yang rumit, sebagaimana telah diuraikan, di penghujung kekuasaannya, Soeharto mewariskan sistem politik oligarkis, seperti yang kita alami sekarang. Tidak heran, kalau kaum intelektual pun terpinggirkan. Sebagian besar kaum terpelajar lalu lebih terdorong mengabdikan keahliannya kepada pemerintah ataupun kepada korporat. Sebagian lagi memilih menjadi pollster, konkonsultan politik, atau apa yang dikenal sebagai media-celebrities, atau jenis pekerjaan lain yang memerlukan keahlian. Situasi demikian harus dibalik, dan untuk itu siapa lagi kalau bukan kaum intelektual? Menjadi intelektual merupakan panggilan hidup dan oleh karenanya seorang intelektual sejati seharusnya steril atau tidak mudah terbius oleh guyuran uang.

Prisma: Kaum intelektual sebagai agen perubahan? Bukankah mereka tak punya basis massa?

Rahman Tolleng: 
Itu tergantung dari posisi kelas intelektual bersangkutan. Intelektual yang dimaksud di sini tentu saja kaum intelektual yang engaged, dan karena itu bersedia menjadi insider dalam kehidupan politik dan bukan jenis detached yang mengambil jarak dan lebih suka menjadi outsider—sungguh pun jenis terakhir ini juga sangat dibutuhkan kehadirannya dalam masyarakat.

Prisma: Jadi, Anda pesimistis melihat masa depan Indonesia?

Rahman Tolleng: 
Bagaimanapun beratnya tantangan yang kita hadapi, saya kira, kita harus senantiasa optimis. Kita harus tetap memelihara politics of hope. Saya percaya Indonesia tidak pernah kering dari kemungkinan perbaikan dan pembaruan di masa depan•

Monday, February 16, 2015

Joshua Oppenheimer: "Babak Penutup Bagi Indonesia"

(Oppenheimer: Wawancara Kompas dengan Myrna Ratna
"Babak Penutup bagi Indonesia", Kompas, 8 Februari 2015)*


Udara dingin yang disertai hujan salju di akhir Januari tidak menyurutkan semangat peserta menghadiri kelas master bersama Joshua Oppenheimer, sutradara film ”The Look of Silence” (”Senyap”), pada Festival Film Internasional Goteborg, yang berakhir 2 Februari lalu.

Sekitar 200 kursi yang disediakan penuh terisi. Tanya jawab yang berlangsung selama 1,5 jam memenuhi keingintahuan peserta seputar pembuatan film Senyap.

Pesan terpenting yang ingin disampaikan dalam film ini, kata Oppenheimer, adalah never again. ”Jangan sampai terjadi lagi di mana pun atau pada siapa pun. Jangan sampai lagi ada impunitas yang didukung sistem politik dan dirayakan,” ujarnya.

Nasib sang pemain, Adi Rukun, beserta keluarganya juga menjadi pertanyaan banyak hadirin. Apakah keselamatan mereka terjamin? ”Satu tahun sebelum film ini ditayangkan, keluarga itu telah dipindahkan ke tempat yang aman. Kami telah mempersiapkan segala kemungkinan,” kata Oppenheimer.

Film Senyap begitu menyedot perhatian penonton festival sehingga karcis sudah habis terjual sebelum jadwal penayangan. Tepuk tangan panjang mengiringi setiap akhir pertunjukan. Namun, itu bukan berarti pertanda gembira. Seorang pria yang duduk di kursi sebelah bahkan berkali-kali menyusut air matanya. Reaksi ”bagaimana mungkin kita sampai tidak mengetahuinya”, muncul di sana-sini,

Ketika Senyap kemudian dinobatkan sebagai film dokumenter terbaik (Dragon Award Best Nordic Documentary), publik sudah menduga. Padahal, di ajang ini Oppenheimer harus berkompetisi dengan tujuh film yang tak kalah kuat, di antaranya Every Face Has a Name karya Magnus Gertten yang mengisahkan mereka yang lolos dari maut di kamp konsentrasi Nazi.

Dewan juri menilai Senyap berhasil memecah penghalang antara dokumenter dan fiksi dengan membuka ruang bagi kilas balik sejarah, dan menginspirasi rekonsiliasi.

Bagi pembaca yang belum sempat menonton Senyap, film ini merupakan sekuel dari film The Act of Killing (Jagal) yang menjadi nomine penghargaan Oscar tahun 2014. Jagal mendokumentasikan kesaksian para pembantai yang membunuh warga yang dituduh komunis di Deli Serdang pada periode 1965-1966. Dalam Senyap, adik seorang korban pembantaian, Adi Rukun, mencari kejelasan tentang kematian sang kakak, Ramli. Ia pun dipertemukan dengan para pembantai.

Oppenheimer yang mengaku kini sulit untuk bisa datang kembali ke Indonesia karena berbagai intimidasi yang dihadapi membutuhkan waktu 10 tahun untuk menyelesaikan Jagal dan Senyap. Pada 29 Desember 2014, Lembaga Sensor Film (LSF) dalam suratnya menolak seutuhnya film tersebut untuk dipertontonkan kepada khalayak umum atau bioskop.

Berikut perbincangan Kompas dengan Joshua Oppenheimer di Goteborg, Swedia.

Kedua film ini banyak memperoleh penghargaan internasional yang prestisius. Apa maknanya bagi Anda?

Setiap penghargaan menguatkan dampaknya bagi Indonesia. Asvi Warman Adam dalam artikelnya menyebutkan, perhatian internasional setidaknya memaksa diskursus di Indonesia karena untuk pertama kali dunia luar menyadari hal itu. Dengan demikian, perdebatan tidak bisa lagi sepenuhnya diset oleh pemerintah. Ini berarti harapan.

Sewaktu The Act of Killing menjadi nomine penghargaan Oscar, Pemerintah Indonesia mengeluarkan pernyataan, ini pertama kali setelah film itu diputar 1 tahun 4 bulan. Bagi saya pernyataan itu sangat positif karena pemerintah mengakui ada pelanggaran kemanusiaan dan mengatakan perlu rekonsiliasi. Satu hal yang baru dinyatakan kembali sejak pertama kali dilontarkan oleh pemerintahan Gus Dur. Tapi, kalau menyebut ini sebagai film buatan asing, tunggu dulu. Kalau kita melihat credit title di akhir film Jagal, ada 60 orang Indonesia yang terlibat di situ, termasuk ko-sutradara yang semuanya disebut anonim. Jelas ini bukan film buatan asing.

Apakah pesan never again dari film tersebut sudah tersampaikan?

Ini baru permulaan. Dari sejumlah penayangan dilaporkan sudah 53.000 orang yang menonton. Ruang yang sudah dibuka ini menunjukkan betapa terbelahnya masyarakat yang satu dengan yang lain. Lalu bagaimana kita menjembatani itu? Melalui kerendahhatian seperti yang ditunjukkan Adi, juga yang dicontohkan oleh putri dari seorang pembantai yang meminta maaf. Sungguh indah. Ia menemukan martabat kemanusiaannya dengan memohon maaf atas nama sang ayah. Ini menunjukkan bahwa proses penyembuhan itu mungkin terjadi. Kita butuh proses dari Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi berupa sejumlah pengakuan kolektif bahwa ini adalah salah, bahwa perilaku premanisme, intimidasi yang sudah selama beberapa dekade didiamkan, dinyatakan terlarang. Dan ini memang harus diperjuangkan.

Apakah ini dimaksudkan sebagai sebuah film politik?

Anda tidak bisa memisahkan individu dari masyarakatnya. Terkait pembantaian massal, siapa yang harus bertanggung jawab? Apakah individu atau sistem politik? Individu tidak akan eksis tanpa masyarakat, begitu juga sebaliknya. Kita adalah satu entitas kolektif. Film apa pun yang mengangkat cermin kemanusiaan secara inheren adalah politik, tapi juga sekaligus manusiawi dan universal.

Bagaimana Anda melihat reaksi pro dan kontra di Indonesia. Apakah ini sudah diperkirakan?

Sepertinya begitu. Ketika Komisi Nasional HAM dan Dewan Kesenian Jakarta memutar film ini dan dihadiri sekitar 2.000 orang, juga ketika Adi dikenalkan di panggung dan memperoleh 10 menit standing ovation, itu membuat 500 penayangan lainnya juga dihadiri banyak orang. Dan itu semua membuat Anda penuh harap. Tapi, apa yang terjadi belakangan (penghentian penayangan) sudah diperkirakan. Komnas HAM sudah men-submit film itu kepada LSF, tak ada respons. Mereka baru merespons ketika polisi dari Malang men-submit film itu ke LSF, dan kemudian LSF melarang penayangan film itu.

Menyakitkan

Anda mengatakan telah melewati pergulatan yang sangat menyakitkan ketika membuat film ini. Itu dikarenakan materinya atau karena telah ”memunculkan” situasi yang menyakitkan?

Keduanya. Saya rasa pembuatan The Act of Killing (Jagal) memang menyakitkan, sedangkan The Look of Silence lebih mengkhawatirkan karena saya khawatir dengan keselamatan kami semua, khususnya para kru. Tapi, proses dalam The Look of Silence merupakan proses penyembuhan (healing). Itu sebuah cara untuk mengucapkan selamat tinggal. Sebuah cara untuk membuat babak penutup, babak 10 tahun terakhir dalam kehidupan saya. Mereka adalah keluarga dan kru yang sangat saya cintai. Itu seperti sebuah perpisahan panjang.

Materi The Act of Killing memang menyakitkan, tapi saya dipaksa untuk tidak tergetar dan tetap membuka hati, khususnya untuk Anwar Congo (salah satu pembantai). Persoalannya, tak ada yang selama ini pernah mendengarkan Anwar. Cara dia membual (boasting) ketika melakukan pembantaian adalah cara untuk meyakinkan dirinya bahwa dia adalah pahlawan sehingga ia bisa lari dari rasa salah. Tidak ada yang pernah mendengarkan apa makna hal itu bagi dirinya. Berkali-kali ia mengatakan sering mimpi buruk. Tapi, tak ada yang pernah bertanya, apa mimpinya, apa yang membuatnya takut, apakah ia merasa bersalah?

Jadi, upaya boasting yang dilakukan selama bertahun-tahun merupakan upaya untuk meyakinkan dirinya, untuk menutupi jeritan hatinya. Dan ketika saya datang dan mendengarkan, Anwar mulai berbicara lebih jujur, dan muncullah rasa sakit itu. Saya ikut merasakan rasa sakit Anwar itu, tapi Anwar tetap ingin melanjutkan. Tentu saja saya bergulat dengan situasi seperti itu. Dan kadang saya juga merasa bersalah dengan situasi semacam itu.

Bagaimana Anda mengatasinya?

Saya mendapat dukungan dari para kru yang luar biasa, para kru Indonesia adalah orang-orang yang menakjubkan. Ko-sutradara saya adalah orang yang sangat mencintai pepohonan. Dia membawa saya jalan-jalan dan mengajari saya tentang pepohonan. Dia berbicara tentang pohon dengan penuh rasa kasih, dan hal itu sangat menenangkan dan menghibur. Mengingatkan mengapa kemanusiaan itu begitu berarti. Karena film bukan untuk menyalahkan, film ini berbicara tentang kita semua.

Puitik

Setelah menyaksikan film ini, penonton umumnya merasa sedih yang sangat sakit. Namun, Anda menyebutnya puitik?

Banyak puisi yang menyedihkan. Saya rasa puisi yang terindah selalu tentang kesedihan. Salah satu satu favorit saya adalah puisi The Waste Land karya TS Eliot. Salah satu puisi yang sangat menyedihkan tapi visioner. Membuat kita melihat tentang kebenaran fundamental di dunia. Salah satu yang menginspirasi The Act of Killing adalah karya Dante, Inferno, sebuah puisi panjang. Salah satu alasan mengapa film ini puitik karena dalam hampir semua dokumenter saya tentang HAM selalu diakhiri dengan sebuah harapan. Setidaknya penonton yang keluar dari ruangan merenung bahwa sesuatu sudah dilakukan.

Saya akan membuat puisi itu sebagai in memoriam terhadap kesenyapan yang menghancurkan. Saya ingin menghormatinya melalui sinema puisi, mengingat tak ada lagi yang bisa kita tegakkan untuk semua yang telah dihancurkan, tak ada yang bisa mengembalikan dekade-dekade yang hilang pada keluarga Rukun. Karena itu, film ini adalah sebuah puisi, melihat pada jurang kesenyapan. Meminta kita untuk berupaya mendengarkan suara-suara lirih yang mungkin datang dari kesenyapan itu. Seperti juga adegan ketika ibu Adi melihat kacang yang bergerak di telapak tangannya. Itu merupakan metafora tentang harapan, tentang sesuatu yang akan muncul. Saya berharap itu adalah rekonsiliasi yang kita tunggu-tunggu.

Bagaimana reaksi publik di Amerika Serikat (AS)?

Film ini baru diputar di festival-festival. Sejauh ini, reaksinya sangat baik. Sangat kuat. Ketika saya hadir bersama Adi di AS, orang-orang begitu antusias menyambut Adi. Setiap kali dia hadir dalam penayangan film, Adi selalu memperoleh standing ovation. Hal itu sedikit atau banyak merupakan penyembuhan untuk Adi atas penderitaan yang dialami dia dan keluarga selama 50 tahun, bagaimana ia dan keluarga distigmatisasi tidak bersih lingkungan.

Apakah publik AS menyadari pemerintah mereka secara langsung atau tidak langsung terlibat dalam tragedi itu?

Rakyat AS memiliki kenangan terbatas atas apa yang terjadi di Indonesia. Tapi, kami mengerti bahwa AS terlibat dan pemerintah kita terlibat dalam menggerakkan kekerasan atas nama korporasi multinasional di sejumlah negara di dunia. Kami (AS) punya sejarah di Amerika Latin, di Vietnam, di Filipina, dan cukup banyak yang berpendapat bahwa AS berperang di Irak karena minyak. Saya pikir masyarakat di sini menyadari itu. Di film ini pun kita lihat bagaimana perusahaan Goodyear memperbudak pekerja dan membiarkan pekerjanya dibunuh, seperti juga perusahaan Jerman menggunakan pekerja dari Auschwitz. Kenyataan ini sangat memukul penonton AS. Pada pemutaran ketiga The Look of Silence di AS, seorang putri dari eksekutif Goodyear menangis tersedu-sedu setelah melihat film ini. Dia sangat terpukul.

Sejauh mana Anda melakukan intervensi dalam pembuatan film ini? Sejauh mana sutradara dibenarkan melakukan intervensi dalam film dokumenter?

Tidak ada batasnya. Pembuat film memiliki tanggung jawab untuk bertindak sejauh yang dibutuhkan untuk mengungkapkan kebenaran terpenting, untuk mengeksplorasi pertanyaan terpenting. Kami juga bertanggung jawab untuk tidak mencederai siapa pun, untuk menjaga keselamatan siapa pun.

Sebagai contoh dalam adegan The Act of Killing, sewaktu Herman memeras orang di pasar, saya berpikir bagaimana saya harus memfilmkan ini, dengan juga mempertimbangkan rasa takut yang dialami pemilik toko setiap hari. Setelah pengambilan gambar selesai, kami sampaikan kepada pemilik toko bahwa kami akan membayar berapa pun yang diambil oleh Herman. Langkah ini diambil untuk mencegah pencederaan apa pun bentuknya. Anda selalu bertanggung jawab untuk melakukan intervensi. Adalah bohong jika Anda mendokumentasikan realitas yang preexisting. Di dalam film Anda selalu menciptakan realitas. Anda juga bertanggung jawab bertindak sejauh yang dibutuhkan untuk mengekspresikannya sekuat mungkin.

Jika melihat kembali perjalanan 10 tahun terakhir Anda, apa yang Anda lihat? Apa yang Anda rasakan?

Saya dihadapkan pada sejumlah aspek menyakitkan yang membuat kita menjadi manusiawi. Juga pada sejumlah kebenaran fundamental, bukan tentang Indonesia, melainkan tentang masyarakat. Saya juga dihadapkan pada hal-hal yang menakutkan, keterbukaan, kejujuran, dan cinta yang mungkin dilakukan. Dan itu membuat Anda tidak takut untuk terus bergerak maju karena Anda telah berhasil mengalahkan rasa takut yang membuat Anda tidak mau melihatnya. Setidaknya Anda kini bisa menatapnya langsung. Saya harap film ini bisa berdampak sama terhadap para penonton Indonesia. Saya juga ingin berbagi rasa hormat dengan para kru, saya merasa istimewa memperoleh kepercayaan mereka. Saya rasa, sangat jarang seni bisa membuat perbedaan.
Film ini juga mengubah cara pandang saya. Saya lebih mudah untuk memaafkan, seperti simpati saya yang dalam untuk Anwar meskipun bukan simpati terhadap apa yang dia lakukan.

Kuatkah dampaknya terhadap kehidupan pribadi Anda?

Sangat menguras, sampai saya harus pindah ke Denmark untuk mengedit film ini karena Denmark yang membiayainya. Saya juga terus bermimpi buruk selama hampir satu tahun. Sangat berat. Tapi, saya tidak pernah menyesal. Saya juga perlihatkan film ini kepada orangtua saya. Saya ingin mereka melihat sesuatu yang dalam tentang diri saya yang mungkin tidak pernah mereka ketahui sebelumnya. Mereka sangat menyukainya, dan itu sangat berarti bagi saya. Saya juga memiliki keluarga kedua di Indonesia yang sangat saya cintai. Sungguh sedih bahwa situasi ini membuat saya tidak bisa datang dan mengunjungi mereka.

Film berikutnya akan seperti apa?

Akan bercerita tentang ketakutan, kerakusan, penipuan diri. Tidak akan dibuat di Indonesia dan tidak terkait Indonesia. Banyak yang bertanya, mengapa saya tidak membuat sekuel ketiga. Di luar kesulitan teknis pembuatannya, saya berpikir bahwa apa yang selanjutnya terjadi di Indonesia adalah milik masyarakat Indonesia. Film pertama sudah membuka ruang. Film kedua menunjukkan sejumlah kemungkinan untuk rekonsiliasi. Babak ketiga adalah milik masyarakat Indonesia.


*sumber:https://www.facebook.com/TheLookofSilence/posts/609996925767630?fref=nf

Tulisan Terbaru

Populer

Hamka For RBK

Hamka For RBK

Sjahrir For RBK

Sjahrir For RBK