Showing posts with label Politik. Show all posts
Showing posts with label Politik. Show all posts

Thursday, December 24, 2015

Wawancara A Rahman Tolleng: Oligark Hitam, Jokowi, dan Revolusi dari Atas

A Rahman Tolleng: Oligark Hitam, Jokowi, dan Revolusi dari Atas

DI TENGAH maraknya pragmatisme politik belakangan ini, tak banyak politikus yang punya kemampuan refleksi atas praktik kekuasaan. Rahman Tolleng adalah satu dari yang sedikit itu. Dikenal sebagai tokoh eksponen Angkatan 1966, Tolleng pernah menjadi anggota Golkar di awal pemerintahan Orde Baru. Namun, dukungannya terhadap Orde Baru sirna setelah dia dituding terlibat peristiwa “Malapetaka 15 Januari” atau Malari 1974. Dia sempat ditahan setahun lebih di rumah tahanan militer tanpa pengadilan.

Indonesia seusai Reformasi 1998, tak lepas dari tilikan Tolleng. Lebih dari satu setengah dekade reformasi, demokrasi di Indonesia rupanya berjalan “sungsang.” Perlahan tapi pasti, kata Tolleng, demokrasi akan dibajak oleh korporat dan atau kaum plutokrat. Gejala itu, mengutip sosiolog Colin Leys, disebut Tolleng sebagai post-democracy. Mirip pada masa awal demokrasi di Athena, sekarang, demokrasi pun kembali ke tangan orangorang berada. “Sistem politik Indonesia belakangan ini adalah perkawinan antara demokrasi dan oligarki,” ujar mantan aktivis mahasiswa Institut Teknologi Bandung ini.

Lantas apakah makna kedaulatan rakyat di tengah oligarki politik dan ekonomi itu? Tolleng punya jawaban menarik, meski mengaku belum mampu menyodorkan sebuah jalan keluar. Dia tak begitu yakin dengan revolusi dari bawah, dan menawarkan sebuah kemungkinan lain: revolusi dari atas. Sanggupkah konsep itu berpeluang sebagai sebuah cara menerabas oligarki? Daniel DhakidaeHarry Wibowo, dan Arya Wisesa, dari Prisma berbincang dengan Tolleng di Jakarta pada akhir Mei 2014. Berikut petikannya:

Prisma: Oligarki merupakan sebuah hukum besi (iron law) bahwa hanya segelintir orang yang secara efektif memerintah di manapun dan kapan pun. Bagaimana menurut Anda?

Rahman Tolleng
Sebagai sebuah konsep dalam ilmu politik, makna oligarki cukup membingungkan. Berasal dari tipologi Aristoteles, oligarki di situ merujuk pada bentuk kekuasaan yang terdiri dari sedikit orang yang dibedakan dari bentuk kekuasaan oleh satu orang dan oleh banyak orang. Tidak heran kalau kemudian, seperti tebersit dari pertanyaan Anda, banyak orang serta-merta mengartikan oligarki, sesuai dengan arti harafiahnya, sekadar sebagai bentuk kekuasaan oleh sedikit orang alias the few. Pemaknaan yang demikian, menurut saya, salah kaprah.

Mengapa? Aristoteles sendiri dalam klasifikasinya membedakan oligarki dengan aristokrasi, meski keduanya merupakan bentuk kekuasaan oleh sedikit orang. Per definisi, aristokrasi adalah rule of the best—kekuasaan oleh yang terbaik. Dirumuskan secara lain, the few dalam artistokrasi berarti the best. Disebutkan bahwa jalan untuk masuk the best bisa melalui meritokrasi, tapi bisa pula karena keturunan (dinasti). Dengan demikian, demi ketajaman klasifikasi, maka definisi oligarki sebagai rule of the few (semata-mata) tidak dapat dipertahankan.

Lantas pertanyaannya, siapakah yang dimaksud the few dalam oligarki? Mengikuti penelusuran Jeffrey Winters, ternyata orang alpa membaca uraian Aristoteles mengenai soal ini. Di situ, dia dengan jelas menunjuk the few sebagai the wealthy. Di mana-mana dengan sendirinya orang kaya itu jumlahnya sangat sedikit. Itu menurut Aristoteles.

Konsep oligarki juga diperkeruh oleh kenyataan bahwa konsep ini kerap dipertukarkan dengan konsep lain yang kebetulan sama-sama merupakan kelompok minoritas, alias the few, yang bernama elite. Pencampuradukan ini sedikit banyak bersumber dari literatur-literatur klasik tentang elite. Untuk menyebut salah satu di antaranya adalah karya Robert Michels yang merupakan hasil penelitiannya atas perilaku Partai Sosial Demokrasi di Jerman. Secara mengejutkan dia menemukan bahwa partai sosialis yang sangat egaliter pun ternyata dikendalikan oleh sedikit orang. Dia kemudian merumuskan hukumnya sebagai The Iron Law of Oligarchy. Padahal, the few yang ditemukannya itu tak lain adalah the selected (people)— suatu gejala yang selalu terdapat dalam organisasi-organisasi yang kompleks.

Kelompok minoritas itu berhasil berada di puncak bukan karena kekuatan kekayaannya, melainkan sebagai hasil seleksi organisasi atas dasar kapasitasnya memobilisasi pendukung dan kualitas lainnya, dan mereka berhak untuk itu. Oleh karenanya, tidak salah kalau dikatakan bahwa Michels sesungguhnya berbicara tentang elite dan bukan tentang oligarki, sehingga karenanya hukum besi yang ditelurkannya seyogyanya berbunyi The Iron Law of Elitism!

Patut dicatat bahwa mereka yang disebut elite pada umumnya tidak memiliki agenda bersama, sementara oligarki, meski terbatas, memiliki agenda bersama, yakni mempertahankan kekayaan dan sekaligus berkeinginan untuk menambah pendapatan dan kekayaan mereka. Kaum elite secara individual memiliki agenda masing-masing, dalam hal ini agenda partai yang dipimpinnya, sedangkan kaum oligark, meskipun berada pada partai politik berbeda, mempunyai kesamaan agenda seperti yang telah dirumuskan tadi.

PrismaBila oligarki bisa diartikan sebagai kekuasaan segelintir orang berdasarkan harta kekayaan yang dimiliki, lantas apa perbedaannya dengan plutokrasi?

Rahman Tolleng
Plutokrasi tidak lebih dari sekadar penamaan lain. Dengan kata lain, plutokrasi sama dan sebangun dengan oligarki. Istilah plutokrasi memang berada di luar kerangka tipologi Aristoteles.

PrismaBanyak yang mengatakan wujud oligarki Indonesia berbeda dengan oligarki di negeri lain. Apa komentar Anda?

Rahman Tolleng
Per definisi, hakikat kehadiran oligarki di mana pun tetap sama, yaitu mobilisasi kekuatan kekayaan demi mempertahankan kekayaan itu sendiri. Perwujudannya, khususnya yang terkait dengan kekuasaan, bisa saja berbeda sesuai dengan sejarah kelahirannya dan kondisi setempat. Di Indonesia, misalnya, kaum oligark terjun langsung dalam dunia politik. Mereka mendirikan dan memimpin partai politik, dan bila menang dalam pemilihan umum, bisa menjadi presiden, menjadi menteri, dan posisi penting lain dalam pemerintahan. Lain halnya di Rusia, kaum oligark di negeri ini muncul sesudah tumbangnya Uni Soviet. Mereka adalah para pengusaha yang berhasil menjalin koneksi politik yang kuat—biasanya bersifat tertutup. Kaum oligark ini, berkat koneksi politik mereka, bisa meraup keuntungan sangat besar dari liberalisasi pasar dan program privatisasi di Rusia yang baru lahir. Di Amerika Serikat lain lagi wujudnya. Mereka ini, meminjam istilah Jeffrey Winters, disebut sebagai civic-oligarchy. Mereka mendesakkan pengaruhnya pada pemerintah lebih banyak secara tidak langsung, yaitu antara lain melalui lobi-lobi politik, donasi kampanye kepada calon anggota legislatif, dan pembentukan opini publik.

Contoh-contoh yang saya berikan itu secara kebetulan berhubungan dengan negara-negara demokrasi. Namun, oligarki tidak semata-mata berurusan dengan demokrasi. Di negara tidak demokratis pun, jika di situ terdapat stratifikasi kekayaan yang ekstrem, niscaya akan melahirkan sejenis oligarki. Bagaimanapun juga, saya curiga bahwa demokrasi mempunyai afinitas khusus dengan oligarki…

PrismaAfinitas khusus?

Rahman Tolleng
Maksud saya, demokrasi dan kapitalisme sesungguhnya merupakan dua sisi dari satu mata uang. Akan tetapi, hubungan itu bersifat paradoksal. Di satu sisi, demokrasi membutuhkan ekonomi pasar yang, selain menyumbang efisiensi dalam kehidupan bersama, juga diharapkan dapat menciptakan ruang dan peluang bagi terbentuknya civil society. Namun, di sisi lain, kapitalisme itu menimbulkan ketidaksetaraan ekonomi yang bertolak belakang dengan demokrasi yang justru didasarkan pada prinsip kesetaraan politik. Soal itu sudah jauh hari dipermasalahkan oleh para pemikir politik. Paling tidak sejak zaman Aristoteles, sudah diingatkan bahwa meningkatnya ketidaksetaraan antara kaum kaya dan miskin itu akan merintangi demokrasi berkembang secara sehat. Kenapa? Karena kaum kaya mungkin berupaya membeli pengaruh politik, sementara kaum yang sangat miskin kemungkinan juga bersedia menjual suara mereka. Yang ingin saya katakan dengan itu semua adalah bahwa dalam sistem kapitalisme, terutama dalam kapitalisme yang tak terkendali, munculnya oligarki hanyalah persoalan waktu.

PrismaApa yang Anda maksud dengan “kapitalisme tak terkendali”?

Rahman Tolleng
Finance capitalism salah satu contohnya. Sejak dini Karl Marx telah mempersoalkan keberingasanfinance capitalism. Belum lama ini kita dikejutkan oleh demonstrasi besar-besaran di Amerika Serikat yang tergabung dalam gerakan Occupy Wall Street. Gerakan itu menggugat perilaku para bankir dan pelaku bisnis keuangan yang dikatakan telah mengacaukan ekonomi negeri itu. Singkat kata, suka atau tidak suka, sistem kapitalisme pada umumnya niscaya akan tumbuh tak terkendali jika tidak diatur atau jika tidak disertai regulasi yang memadai…

PrismaDan itu pun harus diatur serta tunduk pada mekanisme pasar?

Rahman Tolleng
Tentu saja diatur oleh pasar. Diatur oleh the invisible hand, meminjam frasa Adam Smith. Namun, pasar yang melahirkan efisiensi itu justru memberi insentif bagi meningkatnya ketidaksetaraan sebagaimana saya katakana sebelumnya. Bukan hanya itu. Pasar yang tak terkendali akan melintasi bidang kehidupan lain, termasuk bidang politik, sehingga politik pun pada akhirnya dijadikan komoditas for sale. Perlahan tapi pasti, demokrasi akan dibajak oleh korporat dan atau kaum plutokrat. Bahkan, sosiolog Colin Leys menyebut tahap perkembangan tersebut sebagai post-democracy. Dia melihat kehidupan demokrasi dewasa ini kembali seperti pada masa awal. Coba perhatikan demokrasi Athena, yang mengambil bagian melulu terdiri dari orang-orang yang memiliki property. Sekarang, demokrasi pun kembali berada di tangan orang-orang yang berada.

PrismaBila demikian, apakah proses demokratisasi di Indonesia pasca-1998 telah beralih rupa menjadi demokrasi oligarki?

Rahman Tolleng
Sebenarnya, oligarki di Indonesia sudah hadir pada bagian terakhir kekuasaan Soeharto. Namun, oligarki pada masa itu bersifat sultanistik dengan Soeharto sebagai Sultan. Hal itu tercipta sejak awal tahun 1970-an. Soeharto secara sadar mengembang-biakkan sejumlah pengusaha besar—semula dari kalangan etnis Tionghoa, tetapi kemudian dari kalangan “pribumi”—yang merupakan cikal bakal lapisan oligarki di Indonesia. Namun, Soeharto tidak membiarkan para oligark bergerak sendiri, terlepas dari cengkeraman kekuasaannya. Soeharto berhasil menjinakkan dan menundukkan mereka sampai dengan tahun 1998. Segera sesudah runtuhnya kekuasaan Soeharto, berlangsung dua transisi di Indonesia, sebagaimana yang direkonstruksikan Jeffrey Winters. Pertama, transisi dari keotoriterian ke demokrasi. Kedua, transisi dari sultanistic oligarchy menjadi rezim ruling oligarchy...

PrismaDalam konteks itu, apakah kaum oligark bisa disebut sebagai penggerak perubahan di Indonesia pada pertengahan 1998?

Rahman Tolleng
Tidak juga. Ada faktor krisis ekonomi, ada faktor gerakan mahasiswa, dan ada juga faktor tekanan International Monetary Fund. Bagaimanapun juga, harus diakui bahwa kestabilan rezim mulai  goyah dan rapuh sejak pertengahan 1997, karena kaum oligark yang semula merupakan salah satu tiang penyangga rezim, ramai-ramai meninggalkan Soeharto. Daripada ikut tersapu, dalam arti kehilangan segalanya, kaum oligark segera mengambil tindakan preemptive: berpartisipasi dan mendorong, sekaligus mengerem dan membatasi proses reformasi yang sedang berlangsung. Nah, melalui proses transisi kedua tadi, sang Sultan menghilang, sedangkan kaum oligark yang kini telah menjadi reformis dapat tetap bertahan.

PrismaAnda pernah mengatakan bahwa di Indonesia terdapat berbagai jenis oligarki, satu di antaranya “oligarki putih.” Apa maksudnya?

Rahman Tolleng
Istilah “oligarki putih” itu sebenarnya bersifat taktis saja, semacam eufemisme— untuk tidak memukul rata semua orang kaya sebagai oligark-oligark jahat. Dan sesungguhnya saya percaya, bahwa di balik oligark hitam masih ada orang-orang kaya yang menjauhi permainan politik dan tetap taat pada hukum dalam arti tidak mengemplang pajak, tidak merusak lingkungan hidup, tidak korup, dan tidak berbuat kriminal lainnya.

PrismaBarangkali kata kuncinya adalah taat hukum?

Rahman Tolleng
Persis. Perbedaan penting dengan kaum oligark, elite menaati hukum dan menghormati institusi-institusi. Oligark, demi mempertahankan kekayaan, terus-menerus berupaya mempermainkan hukum, dan bila perlu merusak serta menghancurkan institusi. Disadari atau tidak, inilah yang tengah berlangsung dalam sistem politik Indonesia belakangan ini— sebuah sistem yang merupakan perkawinan antara demokrasi dan oligarki.

Prisma: Banyak orang berbicara tentang demokrasi dan oligarki di Indonesia tidak saling meniadakan, tetapi justru dapat berkohabitasi…

Rahman Tolleng
Iya. Saya suka gunakan istilah kohabitasi antara demokrasi dan oligarki, yang kalau diindonesiakan berarti “kumpul kebo.” Sejak itu pula, politik uang mulai menjalar dalam demokrasi di Indonesia, yang kian membesar dalam dua pemilihan umum terakhir, khususnya pemilu legislatif yang baru saja dilalui. Salah satu pemicu meningkatnya politik uang itu adalah putusan Mahkamah Konsitusi (MK) sebelum Pemilu 2009, yang memberlakukan suara terbanyak dalam pemilu legislatif. Akibatnya, seorang calon anggota legislatif bukan hanya harus bersaing dengan calon anggota legislatif partai politik lain, melainkan juga dengan calon anggota legislatif separtai. Apa yang disebut treshold bagi pencalonan seorang presiden juga tak terhindarkan menjadi insentif bagi praktik politik uang, apalagi dalam pemilihan umum presiden tahun 2014 berlaku treshold yang lebih tinggi, yakni 25 persen kursi DPR atau 25 persen perolehan suara dalam pemilu legislatif. Dan hal ini harus dipenuhi di tengah-tengah konstelasi sistem kepartaian yang kian terfragmentasi.

PrismaApakah mungkin suatu negeri tidak memiliki kaum oligark?

Rahman Tolleng
Indonesia sendiri, seperti telah saya katakan, baru dirasuki oleh rezim oligarki pada paruh kedua masa kekuasaan Soeharto. Pada zaman Soekarno, kita belum mengenal oligarki. Sekali lagi, perlu digarisbawahi, bahwa kemunculan oligarki sebagai satu “jenis sistem politik” adalah manifestasi dari adanya stratifikasi kekayaan yang tajam dalam masyarakat. Tanpa stratifikasi yang demikian, dalam arti ada konsentrasi kekayaan yang besar, negara mana pun akan aman dari godaan oligarki. Masalahnya yang kita hadapi, kapitalisme itu sendiri, terutama bila tidak terkendali, lambat laun akan menciptakan stratifikasi kekayaan yang ekstrem. Diuraikan secara lain, pada fase tertentu, oligarki itu adalah inheren dengan demokrasi-kapitalisme. Yang bisa dilakukan adalah mengendalikan kapitalisme sedemikian rupa, sehingga ketidaksetaraan ekonomi yang dihasilkannya tidak tampak terlampau mencolok. Bila demikian halnya, bagaimana kalau kita sama sekali mencampakkan kapitalisme dari demokrasi kita, tentu dengan mengandaikan bahwa demokrasi itu bisa diisolasi dan tetap berjalan? Sebagaimana diketahui, sendi utama kapitalisme adalah hak milik (pribadi)—maksud saya property right. Menghapuskan property right yang sudah berabad-abad merupakan hak asasi yang melekat pada diri manusia adalah sebuah tindakan yang tak terbayangkan. Suatu utopia!

PrismaLantas bagaimana dengan perkembangan kehidupan politik Indonesia di masa depan bila negeri ini sungguh dikuasai segelintir orang yang memiliki harta berlimpah?

Rahman Tolleng
Pertanyaan itu sendiri sudah merupakan jawaban. Secara diam-diam, itu berarti hak berpolitik di Indonesia merupakan privilese kaum oligark, sementara rakyat biasa praktis direnggut haknya untuk berpartisipasi. Ambil contoh, hak dan kebebasan berserikat. Melalui undang-undang kepartaian dan undang-undang pemilihan umum, ada pelbagai persyaratan berat yang harus dipenuhi, sehingga tidaklah berlebihan kalau dikatakan hanya konglomerat yang mampu mendirikan partai. Undang-undang
kepartaian di Indonesia sekarang ini merupakan aturan yang terkejam di dunia.

PrismaTerkejam dalam hal apa?

Rahman Tolleng
Terkejam karena menyertakan persyaratan terlampau berat. Di negeri-negeri demokrasi lain, peluang mendirikan partai politik jauh lebih mudah dan ringan. Cukup diprakarsasi sebanyak 10-25 orang, dan di sana-sini ditambah sedikit deposito sebagai uang jaminan. Ironisnya, hal itu juga berlaku di negara-negara yang kurang demokratis, seperti Malaysia dan Myanmar. Kalau di Indonesia salah satu persyaratannya harus diprakarsai sedikitnya 50 orang. Itu pun di tingkat pusat. Sementara partai politik yang didirikan itu sudah harus memiliki cabang, lengkap dengan pengurus dan kantornya, di seluruh wilayah di Indonesia. Untuk memenuhi semua itu dibutuhkan uang tidak sedikit. Miliaran rupiah. Tampak jelas, dan tanpa kita sadari, kaum oligark berusaha keras mengangkangi sistem politik yang resminya demokratis ini dengan pelbagai cara, termasuk melalui aturan perundangan.

PrismaBeralih ke figur Joko Widodo yang dicalonkan sebagai Presiden Republik Indonesia. Sebagian kalangan menganggap dia bukan bagian dari oligarki, bahkan menyebut dia sebagai fenomena non-oligarki di Indonesia. Apa komentar Anda?

Rahman Tolleng
Fenomena Jokowi merupakan sebuah anomali dalam sistem politik kita yang oligarkis. Hal itu patut diapresiasi. Namun, Jokowi bukanlah orang biasa, kalau tidak mau menyebutnya sebagai “oligarki kecil.” Laporan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2012 mendekati Rp 30 miliar. Saya kira, tidak banyak orang Indonesia memiliki kekayaan sebesar itu. Pengusaha mebel ini mustahil menjadi Wali Kota Solo, dan kemudian Gubernur DKI Jakarta, tanpa dukungan sponsor. Kini telah terungkap bahwa orang yang mensponsorinya ialah Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo Subianto, yang sekarang menjadi pesaingnya dalam pemilihan presiden 2014. Tak ada makan siang yang gratis: sponsorship itu telah “dibayar” dengan mengangkat Hashim sebagai Kepala Pengawas Taman Margasatwa Ragunan. Sudah barang tentu, dalam upaya Jokowi menjadi presiden, juga tak bisa dilepaskan dari bayang-bayang sejumlah oligark di belakangnya.

PrismaBagaimana dengan politik uang yang sudah merambah ke desa-desa? Apakah ada cara atau resep khusus melenyapkan praktik tersebut di Indonesia?

Rahman Tolleng
Itu karena kemiskinan karakter. Politik uang sudah “diajarkan” kepada rakyat kecil sejak zaman Orde Baru dengan istilah serangan fajar. Rakyat pun menjadi terbiasa. Kemungkinan rakyat Indoensia juga ikut sakit. Ibarat pepatah “guru kencing berdiri, murid kencing berlari”, hanya peribahasa itu sekarang perlu sedikit diplesetkan menjadi “Pemimpin kencing berlari, rakyat kencing berdiri.” Politik uang dan keliaran oligarki berkontribusi besar pada cairnya ideologi, sehingga ikatan partai politik menjadi longgar. Partai politik pada gilirannya cenderung terfragmentasi dan mudah mengalami perpecahan. Bahkan, lebih jauh dari itu, “keutamaan” (virtue), integritas, khususnya sikap mendahulukan kepentingan umum nyaris hancur sama sekali. Saya tidak mempunyai resep yang menyeluruh dan komprehensif. Namun, menurut saya, porsi terbesar biaya politik itu datang dari pemasangan iklan politik pada media elektronik, khususnya televisi. Setahu saya di Inggris, dan juga di Jerman, sejak lama diberlakukan aturan yang melarang penyiaran iklan politik di media elektronik, bahkan belakangan larangan itu juga berlaku pada media cetak. Sudah saatnya kita juga mengadopsi aturan semacam itu. Aturan tersebut dapat sekaligus mencakup larangan membeli jam tayang stasiun televisi untuk keperluan kampanye politik. Begitu pula larangan bagi stasiun-stasiun televise untuk menayangkan pelbagai acara yang berbau kampanye. Itu yang pertama. Kedua, melonggarkan syarat-syarat pendirian partai politik yang seperti telah saya uraikan sangat memberatkan warga negara yang ingin menggunakan hak berserikat melalui pendirian partai politik. Sudah waktunya pula dipertimbangkan memperbesar subsidi pemerintah untuk biaya politik bagi partai politik. Ketiga, khusus untuk praktik politik uang, kita harus mempersempit ruang gerak praktik politik uang tersebut. Untuk itu kita perlu memikirkan kembali sistem pemilihan umum yang berlaku sekarang, bila perlu mengembalikannya ke sistem proporsional tertutup. Praktik politik uang juga merajalela semenjak berlakunya pemilihan langsung bagi kepala daerah di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota. Tidak sedikit orang berpendapat bahwa pemilihan langsung untuk kedua jabatan tersebut lebih banyak mudarat daripada manfaatnya. Karena itu, apakah tidak sebaiknya kalau pemilihan kedua jabatan itu diserahkan kembali ke DPRD menurut tingkatannya masing-masing?

PrismaApakah mungkin memperbaiki keadaan yang nyaris hancur seperti itu?

Rahman Tolleng
Kemungkinan perbaikannya harus secara revolusioner. Namun, sekarang ini kian sulit menciptakan revolusi dari bawah—kalau tidak mau dikatakan hampir mustahil. Tinggal yang tersedia adalah melalui revolusi dari atas. Ini berarti, dengan memanfaatkan peluang demokrasi yang sudah sangat sempit itu, kita menampilkan seorang pemimpin dari kalangan intelektual yang secara sadar bertekad memperbaiki semua itu. Pemimpin yang dimaksudkan memiliki wawasan yang menjangkau ke depan, transforming, dan memiliki kualitas kepemimpinan berupa virtue atau keutamaan republikan. Beberapa tahun silam, saya dan beberapa kawan melihat syarat-syarat kepemimpinan seperti itu ada pada sosok Sri Mulyani Indrawati. Namun, sayangnya, kami gagal…

PrismaMengapa harus seorang intelektual?

Rahman Tolleng
Kita sekarang menyaksikan redupnya peran intelektual dari dunia perpolitikan, dan akibatnya panorama politik Indonesia pun menjadi miskin dari gagasan-gagasan besar. Keadaan ini kontras sekali dengan masa lalu. Kalau menengok ke belakang, kita tahu bahwa sejarah perjuangan kemerdekaan dipelopori dan dipimpin oleh orang-orang yang berasal dari kalangan intelektual. Soekarno, Hatta, Sjahrir, Tan Malaka, Natsir dan Amir Sjarifuddin, semuanya adalah intelektual, yaitu orang-orang yang berkecimpung dalam masalah besar bangsanya. Ketika itu, boleh dikatakan seluruh lapisan elite politik direkrut dari kalangan intelektual. Tradisi ini berlangsung hingga pertengahan 1957. Untuk tidak berpanjang lebar, Soekarno, memporakporandakan tradisi itu. Seperti diketahui, segera sesudah Dekrit 5 Juli 1959, Soekarno dan Nasution memperkenalkan gagasan “golongan fungsional” sebagai sumber baru bagi perekrutan elite politik. Pemorakporandaan itu dilanjutkan Soeharto yang datang kemudian. Walhasil, setelah melalui proses yang rumit, sebagaimana telah diuraikan, di penghujung kekuasaannya, Soeharto mewariskan sistem politik oligarkis, seperti yang kita alami sekarang. Tidak heran, kalau kaum intelektual pun terpinggirkan. Sebagian besar kaum terpelajar lalu lebih terdorong mengabdikan keahliannya kepada pemerintah ataupun kepada korporat. Sebagian lagi memilih menjadi pollster, konkonsultan politik, atau apa yang dikenal sebagai media-celebrities, atau jenis pekerjaan lain yang memerlukan keahlian. Situasi demikian harus dibalik, dan untuk itu siapa lagi kalau bukan kaum intelektual? Menjadi intelektual merupakan panggilan hidup dan oleh karenanya seorang intelektual sejati seharusnya steril atau tidak mudah terbius oleh guyuran uang.

PrismaKaum intelektual sebagai agen perubahan? Bukankah mereka tak punya basis massa?

Rahman Tolleng
Itu tergantung dari posisi kelas intelektual bersangkutan. Intelektual yang dimaksud di sini tentu saja kaum intelektual yang engaged, dan karena itu bersedia menjadi insider dalam kehidupan politik dan bukan jenis detached yang mengambil jarak dan lebih suka menjadi outsider—sungguh pun jenis terakhir ini juga sangat dibutuhkan kehadirannya dalam masyarakat.

Prisma: Jadi, Anda pesimistis melihat masa depan Indonesia?

Rahman Tolleng
Bagaimanapun beratnya tantangan yang kita hadapi, saya kira, kita harus senantiasa optimis. Kita harus tetap memelihara politics of hope. Saya percaya Indonesia tidak pernah kering dari kemungkinan perbaikan dan pembaruan di masa depan•

Tuesday, December 1, 2015

Berpolitik Yang Asik

Dave Effendy
Beberapa bulan lalu say membaca buku "berpolitik tanpa partai" yang ditulis oleh relawan jokowi for president yang mengisyaratkan betapa tegang dan penuh intriknya politik di tubuh partai politik di republik ini. Sepekan setelah jokowi menang, Majalah tempo mengekspose besar peran relawan dalam kemenangan Jokowi. Keasikan baru nampaknya ditemukan dalam musik dan konser para relawan.
Situasi praktik tata kelola parpol ini membuat jidat berkerut saking bisingnya dan gaduhnya perkubuan dalam kongres dan muktamar. Menggunting dalam lipatan itu kerap menjadi identitas politisi.
Penantian panjang akan pembahAruan partai seperti gagasan Riswanda Imawan nampaknya masih jauh panggang dari api. Bahkan malah sebaliknya, banyak parpol menjebakkan dirinya dalam ragam kebusukan skandal korupsi dan atm bumn. Tak ada gejala semakin mandirinya partai.
Belum lama ini, setahun lalu juga muncul satu arus yang ingin memperbaiki keadaan partai, ingin menjadikan berpartai secara asik. Ini semacam parpol anak muda kelas menengah yang gembira dan penuh aktualitas. Elan vital itu mewujud di tubu PSI. Partai yang berisi anak muda baik dari beragam latar belakang profesi dan organisasi.
Awalnya, keasikan itu terlihat di beragam socmed pengurus dan simpatisannya sampai sekian lama sebelum intensif kopdar kopdar diselenggarakan seantero negeri. Karenanya, pernah teman nyeletuk PSI itu partai socmed. Bahkan diakui bahwa Awalnya kantornya di socmed yang diawali pembicaraan pendirinnya via Wasapp dan Twitter (baca majalah Tempo edisi Juni 2015).
Keasikan itu terlihat dari pajangan kegiatan yang menghiasi socmed. Dari warna dan aktifisnya nampaknya asik, cerah, gembira, segar dan penuh optimisme masa depan. Dari luar, itu benar benar asik.
Untuk menunjukkan kedekatan, keasikan dan solider dibuatlah panggilan "brad" dan "sist" dalam partai. Belum ada partai mana pun sepanjang republik berdiri punya panggilan sekeren dan seasik ini. Bisa juga dibilang, sangat kekinian di kalangan muda Mudi perkotaan. Di PKI, dulu panggilannya kawan Muso, kawan aidit, dll yang sangat nasionalis. Di PKS pakai antum, ikhwan, akhwat, ustadz yang diimpor dari Arab. Rasanya Kurang asik karena ini menunjukkan stratifikasi simbolik dan status sosial.
Banyak hal yang bisa ditulis dari cerita PSI ini, hanya keterbatasan pergaulan saya dengan pegiat PSI rasanya tak elok kebanyakan mengarang imajinatif. Intinya, turut gembira melihat orang orang asik dan baik berkumpul memikirkan republik dengan jalan baru: gembira, asik, dan segar.
Selamat kopdarnas, brad and sist.
Salam Radijak

Tuesday, October 20, 2015

Politik Baleho Atau Politik Kerakyatan

Oleh: Hanapi
Mahasiswa Ilmu Pemerintahan
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
pegiat RBK


“Politik Baleho atau Spanduk yang berlebihan dibangun dengan kekuatan modal yang tinggi sehingga bisa dikategorikan politik kaum borjouis sedangkan politik kerakyatan dibangun dengan kekuatan capital sosial atau modal sosial yang sangat mengarah kepada politik para Nabi”(Hanapi)


            Pemilihan umum adalah moment-moment yang di tunggu oleh masyarakat indonesia terutamanya masyarakat di Provinsi Jambi, pemilihan umum merupakan salah satu indikator demokrasi seperti yang dikatakan oleh Afan Ghaffar dan Kacung Marijan dan tokoh politik lainnya, pemilihan umum ini sangat dipengaruhi oleh budaya politik masyarakat di daerahnya, budaya politik yang masih rendah di masyarakat jambi menunjukkan pemilihan umum belum mengarah pada pembangunan politik kesetian, Menurut Penulis Politik kesetian ini sebuah politik yang mengarahkan pada perubahan yang lebih baik, kesetian kepada konstitusional, kesetian kepada kemanusian, kesetian kepada agama, kesetian kepada nilai kemasyarakatan. Kalau penulis menyinggung terkait budaya politik yang belum matang bisa dilihat dari aspek masih kuatnya money politik setiap pemilihan umum di Jambi, masih pragmatisnya masyarakat pada setiap moment pemilihan kepala daerah, Persaingan Tahun ini sangat kuat bahkan berbagai kalangan banyak mengatakan pertarungan antara “golongan muda” dan “golongan tua” yang akan menentukan siapa yang akan menduduki Jabatan Gubernur di daerah ini.
            Melihat realitas politik yang terjadi menunjukkan politik di daerah ini masih banyak dengan menggunakan politik baleho bukan politik kerakyatan walaupun praktek politik kerakyatan dilakukan oleh masing-masing calon kepala daerah di Jambi namun sangat minim jumlahnya, kalaupun itu terjadi maka politik kerakyatan ini bersifat semu atau sementara, sebagai contohnya ketika ada pemilihan umum baru para penjabat yang mencalonkan diri mendekati rakyat, politik kerakyatan dalam jangka pendek banyak diterapkan hal ini sangat merugikan pembangun budaya politik di masyarakat Jambi, politik baleho ini bisa dilihat dengan jelas oleh masyarakat dengan banyaknya jumlah spanduk calon-calon kepala daerah, disetiap desa sampai ke pusat kota. Spanduk kedua pasangan calon Gubernur di jambi Yakni: HBA (Hasan Basri Agus) dan Zumi Zola mengkhiasi setiap tepi jalan kota dan desa, politik baleho atau spanduk memang boleh untuk mengenalkan pasangan calon kepada masyarakat akan tetapi politik baleho yang banyak jumlahnya atau sangat berlebihan ini sebagai bukti bahwa politik kerakyatan belum di cintai atau diterapkan oleh para politisi di negeri ini, politik baleho bisa dikategorikan sebagai politik kaum borjuis karena membutuhkan modal politik yang tinggi sedangkan politik kerakyatan membutuhkan capital sosial atau modal sosial.




           Menurut Penulis faktor yang menyebabkan lemahnya praktek politik kerakyatan ini yakni: Pertama, Belum melembaganya partai politik, partai politik yang melembaga akan menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik seperti pendidikan politik, komunikasi politik, open rektutmen politik, dan fungsi lainnya, belum melembaganya partai politik ini akan berdampak kepada lemahnya hubungan sosial antara masyarakat dengan partai yang pada akhirnya menyebabkan terciptanya politik pragmatis, Kedua, Belum Terciptanya Jiwa Negarawan Sejati, Negarawan Sejati ini pada setiap calon kepala daerah yang mencalonkan dirinya, jiwa seorang Negarawan akan membangun politik jangka Panjang dengan menerapkan politik kerakyatan, Ketiga, Belum Terciptanya masyarakat madaniyah, masyarakat madaniyah adalah masyarakat yang beradab, memilki daya intelektualisme yang tinggi serta pemikiran yang panjang untuk kebaikan bersama, masyarakat madaniyah sangat kritis terhadap praktek politik yang terjadi, Nurcholis Madjid mengatakan kalau demokrasi membutuhkan sebuah rumah maka rumahnya itu civil society atau masyarakat madaniyah. Kalau ingin membangun kemajuan daerah maka kita harus menekan jumlah politik baleho agar modal politik bisa menurun, karena kemudharatan politik beleho sangat tinggi dan mulai membangun politik kesetian dan politik kerakyatan demi terciptanya daerah yang berkemajuan.

Monday, June 29, 2015

Politik Dalam Lensa Media Massa

Hanapi, Pegiat RBK

Media Massa adalah alat yang sangat berguna dalam kehidupan modern ini, agar memberikan pencerahan dan informasi yang berguna untuk masyarakat sehingga masyarakat mendapatkan pendidikan dari media, media masih dalam sebutan yang luas, dalam media masih terdapat beberapa bagaiannya atau subnya, misalnya, televisi, radio, Koran, dan lainnya, secara normatif media memang memiliki fungsi yang ideal tetapi secara empirisnya media banyak jauh dari fungsi normatifnya, yang menjadi pertanyaann kita apa penyebab media ini tidak berfungsi secara idealnya?,

kalau melihat media di indonesia sekarang ini yang telah cenderung menjadi segala alat kepentingan, mulai dari kepentingan politik, produk capital asing, dan lainnya, melihat dari kenyataan ini, ada dua penyebab kenapa media tidak independen dan netral maupun tidak ideal yakni:

Pertama, Media telah dikuasai oleh pemilik modal atau golongan pengusaha sehingga kepentingan mereka lebih banyak digunakan dari pada berita yang sesuai kebutuhan masyarakat, Menurut Pak Wahyu mengatakan: “sekarang media banyak berpihak kepada pengusaha, sedangkan pengusaha berpihak kepada penguasa”,

Kedua, Lemahnya penegakan aturann hukum kepada orang yang memiliki kekayaan secara ekonomi di indonesia, penegakan hukum yang lemah seperti ini maka akan membuat liberalisasi dan politisasi di media demi kepentingan golongan tertentu, Media merupakan “Pilar Negara yang sangat penting dalam memberikan pendidikan kepada masyarakat”.
 Menurut Awang Darumurti mengatakan: “Media massa seperti pedang yang bermata sisi dua, disatu sisi bisa menjadi alat kepentingan politik untuk masyarakat dan disatu sisi menjadi komunikasi politik untuk kepentingan”, di dalam kehidupan yang maju dengan kecanggihan teknologi ini seharusnya media massa menjalankan fungsinya dengan independen dan netral dalam memberikan informasi kepada masyarakat, ada beberapa fungsi media dalam konteks sekarang yang sangat nyata dijalankan oleh media massa: Pertama, Fungsi Political Marketing, Kedua, Fungsi hiburan dan pendidikan budaya liberal, Ketiga, informasi yang banyak kurang memberikan pendidikan yang pancasilais.


Tiga fungsi ini banyak dijalankan media secara realistisnya tetapi masih ada media massa seperti Koran, televisi yang cukup menjalankan fungsi idealnya namun jumlahnya sangat minim, dalam kehidupan yang lebih mudah dan serba canggih, media massa seperti kebutuhan wajib manusia, sudah menyerupai kebutuhan sholat manusia, untuk menjalankan agar media massa tetap independen dan netral maka komisi penyiaran indonesia harus menjalankan tugasnya dengan baik dan meningkatkan peranannya dalam bidang penyiaran dan pemberitaan agar bisa menkontrol media massa yang salah bisa diberikan teguran sehingga media massa tidak melupakan bahwa indonesia merupakan Negara yang berideologi pancasila yang mulai terlupakan oleh masyarakat indonesia dan elit-elit yang berkuasa di bangsa ini.

Friday, June 12, 2015

Pemimpin bukan Cermin Rakyat

Derrida HH

"Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya" (baca: cermin) ---Soekarno, Pendiri Negara-Bangsa Indonesia 

Salah satu yang menganggu pikiran penulis sekarang adalah mengenai kebenaran 'mantra' bahwa penguasa mencerminkan rakyatnya, atau bahasa halusnya baik buruknya pemimpin/penguasa adalah sebagai pantulan dari karakter baik dan buruknya masyarakat. Ungkapan ini sangat menarik untuk dikatakan, tetapi mengandung beberapa persoalan serius jika diterima secara taken for granted. Kita harus menanyakan otonomi manusia. Seorang penguasa totaliter bisa saja berbuat sekehendaknya dan sama sekali bukan mencerminkan perilaku sebagian besar rakyatnya yang menghendaki rasa damai, tanpa perang, dan sejahtera. Tetapi penguasa punya logika sendiri, karena penguasa adalah bukan orang kebanyakan. Di sinilah, ungkapan Lord Acton masih berlaku mengenai kevenderungan penguasa berlaku menyimpang (Power tends to corrupt and absolutely power corrupts absolutely). 

Tidak di negara kerajaan/monarki atau yang mengklaim demokrasi. Penyimpangan selalu muncul bahkan dalam kontek hubungan kekuasaan dalam rumah tangga, sekolah, atau pesantren. Di sini kita sebaiknya bercermin bersama. Sayang seribu sayang, selama ini penguasa memperbanyak cermin hanya untuk tampil hebat di depan media massa dan bukan bercermin bersama seraya memperbaiki kekuarangan, mengurangi kebodohan, dan ketelodaran mengambil kebijakan politik yang berdampak kepada rakyat banyak. Kaca benggala, seharusnya cermin untuk semua bukan malah buruk penampilan dan penuk kritik lalu cermin dipecah belah. Bukannya yang terjadi rakyat menyusahkan penguasa, tetapi penguasa selalu menyusahkan rakyat. Muncul penyataan sejumlah pendekar agama terkait kebohongan pemerintah. Salah satu pemicunya, pemerintah (Pak Beye) mengatakan jumlah masyarakat miskin adalah 31,02 juta, sedangkan jumlah penerima raskin 70 juta (Albiner Siagian, dalam opini Kompas Jan 17, 2011). Angka-angka kembali membawa petaka, rejim kuantitatif itu terjebak sendiri oleh deretan angkanya. Siapa membohongi siapa? jika soal jumlah penduduk versi pemerintah ternyata bohong, apakah kita tetap berani mengklaim bahwa pemerintah cermin rakyat? jika ya berarti rakyat terdiri dari 200 juta pembohong? Hampir tidak masuk akal. 

Memecah Cermin, memecah bangsa Hiruk pikuk isu pemilihan gubernur lanagsung  DI Yogyakarta adalah salah satu contoh bagaimana pemerintah yang buruk mukanya lalu mengamuk ke segala penjuru nusantara. Kegagalan emmberantas korupsi, century, Gayus, Lapindo, dan sebagainya lalu dilampiaskan dengan berbuat kerusakan di bumi pertiwi. Ini bukan hanya cermin rusak, tetapi mengancam perpecahan bangsa dalam arti lebih luas. Rasionalisasinya adalah ketika satu daerah berubah sistem tata kelola pemerintahan akan diikuti oleh daerah lain yang mempunyai logika yang sama. Sebagai conth sederhana adalah diberikannya status istimewa propinsi Aceh dan Papua bahkan yang paling exstrem adalah merdekanya Timor-timur dari Republik Indonesia. 

Problem kroniknya adalah pemerintah semakin emmbabi buta dalam menerapkan konsep demokrasi ala Barat tanpa melihat kembali kaca benggala atau cermin dari sejarah. Kasus Jogjakarta tidak bisa dipungkiri bahwa salah satu keistimewaaan adalah gubernur dinobatkan dari kesultanan daan pakualaman sebagai bukti pengakuan legitimasi kerajaan (telah membantu kemerdekaan RI) dan juga pengahragaan kepada rakyat yang dengan senang hati mengakui raja adalaha gubernur. Rakyat senang, jika tidak bisa menemui gubernur, mereka bisa menemui raja-nya dalam berbagai kesempatan sebab raja dalam konsep kekuasaan jawa adalah menyatu dengan rakyat (Manunggaling Kawula Gusti) sementara gubernuran adalah kekuasaan modern, tidak berada dalam ruang konsepsi masyarakat pada umumnya. 

Sebagai penyimpul, jangan sampai pemerintah kehilangan cermin untuk menata diri, memuliakan kekuasaan, dan mengabdi kepada rakyat sebagaimana slogan kampanye yang terlupakan. sekali lagi, kita harus berani mengkritik pemerintahan bahwa cermin Indonesia sudah retak, jangan sampai penguasa pongah menghancurkan cermin kita, cermin untuk semua yaitu bangunan sejarah agung untuk membangun mimpi-mimpi perubahan di hari-hari yang akan datang. Pemrintah harus bekerja keras, se keras orang-orang miskin di desa pedalaman menggeluti berbagai kesulitan hidup dan mimpi masa depa anak-anaknya: kesehatan, pendidikan, dan kebahagiaan. Pengausa seharusnya bercermin kepada rakyat sengsara (the oppressed) agar tidak gampang mengeluh, tidak patah arang, dan arogan. Cermin ini, ibarat bangsa kita, selalu hadir dengan tujuan untuk memanusiakan manusia. Sialnya, para penguasa tetap mengklaim bahwa pengausa adalah cerminan rakyat. Kebijakan yang anti rakyat dan kesejehteraan, tentu itu sama sekali bukan cermin rakyat, tetapi cerminan setan dalam wujud kapitalisme dan neoliberalisme. 

Dan dari catatan ini bermuara kepada satu kesimpulan menggelitik, bahwa penguasa dzalim itu sama sekali bukan mencerminkan rakyatnya. Jika, iya pun itu adalah cermin bagian rakyat yang sedang terinveksi penyakit jiwa. Kita harus menolak ide, semua pemimpin dari sistem pemilu demokrasi gadungan itu cermin rakyat! Oahu, jan 16, 2011

Tuesday, May 19, 2015

Hak Manusia Dalam Simbol Demokrasi dan Pan-Islamisme

Oleh : Hanapi, Pegiat Literasi di RBK

“Humanisme telah mati, Iman Muslim Banyak telah karat dan membusuk, kejahatan genosida dibiarkan, Barat telah membohongi kita dengan Ham dan Demokrasi”(Hanapi).
          Hak Asasi Manusia merupakan hak yang dimiliki oleh manusia untuk hidup dimuka bumi ini, dengan mendapat perlakuan yang baik disetiap bangsa-bangsa, selama masih mematuhi aturan dalam suatu Negara, hak ini bukti Tuhan sebagai Pencipta ingin menjaga manusia agar lepas dari penindasan batas wilayah, legal formal, perbedaan agama, ras, etnis, suku, dan lain sebagainya, hari ini kejahatan internasional terjadi lagi, berita-berita di media massa tidak menjad fokus dalam menyadarkan masyarakat tentang kejamnya Negara-negara di dunia yang menolak menyelamatkan muslim Rohingya yang ter-usir dari wilayahnya, tindakan pemerintah atau apapun itu di Myanmar membuat kita harus sadar bahwa manusia mempunyai hak untuk tinggal dimuka bumi ini, barat sebagai peradaban yang selalu mendengungkan HAM hanya diam tanpa tindakan menyelamatkan jumlah manusia yang menjadi korban penindasan, banyak-banyak Negara yang menolak kehadiran muslim, padahal dalam ajaran islam muslim bersaudara, bahkan ada paham yang menyatakan bahwa masyarakat muslim harus bersatu atau bersaudara, paham Pan-Islamisme hari ini hanya simbol yang telah hilang artiNya, Peradaban barat yang dikenal dengan dengungan HAM dan Demokrasi, membiarkan nyawa-nyawa tak berdosa menjadi khiasan laut, dan korban makanan angina,badai, serta ikan laut.
          Situasi dan kondisi di Myanmar yang tidak menerima kehadiran Muslim Etnis Rohingya membuat masyarakat muslim ini harus mencari tempat untuk tinggal, dalam kehidupan modern yang sangat beda dengan kehidupan primitive, dimana bangsa-bangsa telah memiliki batas wilayah sehingga tidak bisa melakukan perpindahan tanpa surat izin atau meledak secara cepat, bumi yang luas ini, seperti bumi yang kecil, manusia yang jumlahnya banyak sebagai manusia ditolak oleh banyak Negara, kejahatan dilakukan Negara terhadap kemanusian tidak bisa dibiarkan, Negara muslim seperti Malesyia juga menolak, Indonesia sudah mulai mengatakan
         “bahwa jumlah telah terlalu banyak, tidak bisa menerima lagi”, Eropa yang maju dengan teknologi dan kaya dengan uang kapitalisme sekarang diam, diam ditelan neraka jahanam, semangat atau paham humanisme tidak untuk masyarakat muslim sepertinya padahal ketika islam Berjaya, masyarakat muslim dilindungi dengan sebaik-baiknya, banyak contoh yang bisa kita berikan bagaimana Muhammad Al-Fatih yang menundukkan Konstatinopel tanpa membunuh nyawa-nyawa tak berdosa, islam sangat memanusiakan manusia, jika islam diam bukan kesalahan islam, islam tidak akan bergerak tanpa manusia karena islam sebuah ajaran, manusia yang beragama islam seharusnya bertindak ketika melihat kejahatan, disitulah prinsip “Amar Makruf Nahi Mungkar”, ditegaskan dalam Surah Al-Imron Ayat 104 berbunyi: “Hendaklah suatu golongan mengajak pada kebaikan dan mencegah yang buruk maka merekalah orang-orang yang beruntung”, mana golongan ini, perintah Al-Qur’an hanya menjadi stempel untuk mendapat surga, padahal ada yang lebih berharga dari surga kedamaian dunia ini, berhentinya penindasan disetiap Negara, jika kita melakukan kebaikan dunia maka surgapun pasti datang kepada kita.

            Peradaban islam memang telah runtuh kekuatannya tetapi lempeng-lempeng sisa itu masih tersisa, kalau mereka mau bersatu setiap Negara muslim dengan kerjasama yang islami maka kejahatan dan pendiaman dalam tindakan terhadap kemanusiaan pasti masalah seperti kasus etnis Rohingya bisa diselesaikan, ulama-ulama, pemikir, pemikir seharusnya membela tindakan ini, menggerakkan organisasi kemanusian untuk bertindak, ketika barat diserang banyak yang peduli ketika muslim diserang kenapa semua Negara menutup mata, kenapa nyawa muslim dianggap tak berharga? Nyawa manusia sama, memiliki darah, butuh makanan, butuh hidup yang layak seperti manusia, hentikan deskriminasi atas nama batas geografis dan lain sebagainya, Alam dan Bumi ini milik Allah, ingat setiap pemimpin dan ulama bahkan masyarakat muslim akan ditagih pertanggungjawabannNya terhadap kejahatan yang dilakukan maupun dibiarkan, ini bukan khutbah, ini bentuk kepedulian sebagai pemuda muslim yang memiliki cita-cita kedamaian dunia tanpa perbedaan barat dan timur, dalam Surah Hujarat Ayat 13 yang Berbunyi: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal” dari Surah ini menunjukan bahwa Allah menciptakan manusia untuk kebaikan.

17 Tahun Reformasi: Mitos Pembangunan, Krisis Lingkungan, dan Narasi Perempuan

Oleh: Imawan Hanapi, Pegiat RBK

  Reformasi telah dimulai pada tahun 1998 dengan terbuktinya lengsernya pemerintahan Soeharto yang refresif dan keras dalam melaksanakan pembangunan di indonesia, reformasi dalam berbagai sektor terjadi dengan tuntutan oleh berbagai elemen bangsa, untuk melakukan reformasi dalam bidang kehidupan, baik bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya, reformasi  telah bergulir dalam jangka waktu yang panjang, 17 Tahun Reformasi namun pembangunan tak mesejahterakan, pola pembangunan dengan pendekatan manajemen publik belum mampu membuat masyarakat semakin mandiri dan kuat, manajemen publik yang lebih corak berpihak pada sektor swasta, pemerintah Jokowi-Jusufkalla telah mulai mengarahkan kepada pembangunan yang memenuhi tuntutan rakyat, kebijakan ekonomi yang Neo-liberalis telah merusak sendi pembangunan ekonomi indonesia, Hari ini Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dalam acaranya menyelenggarakan Seminar: “17 Tahun Reformasi: MItos Pembangunan, Krisis Lingkungan, dan Narasi Perempuan”, catatan perjuangan ini berusaha untuk merangkum acara seminar ini dengan analisis sosial yang akan penulis lakukan, dengan pendekatan teori yang sekiranya belum disampaikan oleh para pakar di acara seminar ini, pakar yang akan berbicara di seminar ini yakni: Tarli Nugroho, Ane Permatasari, Ciptaraningrat Larasati dan Halik Sandera.
          Pakar yang menyampaikan pertama dalam acara ini yakni: Bapak Halik yang akan menyampaikan “krisis lingkungan dan pembangunan”, Indonesia memiliki peraturan undang-undang dasar 1945, sebagai sarana untuk melihat aspek lingkungan hidup, “UjarNya”, di daerah rembang sumber daya masyarakat menjadi hak untuk masyarakat menikmatinya, perlawanan yang dilakukan masyarakat rembang dan ibu rembang yang bertahan di tenda-tenda, proses intimitasi dan kekuatan terus mereka lakukan, Kata Pak        
           Halik, Peraturan yang dicantumkan dalam lingkungan hidup dan hak asasi manusia sudah tercantum, Indonesia punya undang-undang tentang hak lingkungan hidup, dalam pasal 1945 hak tentang akses lingkungan hidup baik informasi dan lain sebagainya,  ada tiga tahapan periode aturan lingkungan hidup yang dimulai pada tahun 1987 tentang pokok-pokok lingkungan hidup, pada Tahun 1997 tentang cara pengelolahan lingkungan hidup yang baik, ujarnya”, Menurut Pak Halik penyebab krisis lingkungan ialah dukungan kebijakan pemerintah dan para sektor swasta dengan pertimbangan amdal, Alih fungsi lahan, pencemaran dan degradasi hutan dan deforestasi, lahan yang banyak rusak menyedihkan bagi masyarakat indonesia, program MP3I hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sektor industry dan mempercebat kebijakan ekonomi liberalis, UjarNya, Pak Halik memberikan contoh masyarakat betawi di Jakarta yang mulai tergeser oleh pembangunan, di Jakarta penurunan tanah dijakarta sudah terjadi, kiblat pembangunan dengan konsep dengan metropolitan dan megapolitan membuat krisis kelingkungan yang pasti terjadi, UjarNya, dibeberapa wilayah penyebab krisi lingkungan hidup dan perubahan iklim yakni: kebijakan Negara, absennya peran Negara, praktek buruk, UjarNya, di dalam penyusunan dokumen amdal dan analisis dampak lingkungan adanya titipan pihak-pihak tertentu teruma pihak swasta, UjarNya, ada tiga prinsip menuju keadilan ekologis yaitu: Metidasi dan Adapstasi dalam artian mengembalikan alam ini sesuai dengan hakikatnya, Aksi merubah gaya hidup, mengawal kebijakan, Kata Pak Halik Sandera, dari paparan Pak Harli menunjukkan jeleknya kinerja pemerintah dan patologi pemerintahan yang masih banyak di indonesia, lagi-lagi reformasi dipertanyakan perjalanannya, kekayaan alam yang ideal dalam pengelolahannya hanya sebuah isu belaka tanpa pembuktian yang nyata demi mewujudkan kesejahteraan rakyat yang merupakan tugas Negara dalam kehidupan ini, eksistensi Negara dalam lingkungan hidup semakin pudar dengan melihat kondisi indonesia hari ini, model pembangunan yang tak berpihak pada perekonomian rakyat yang dilakukan Negara sebagai tindakan yang mulai membunuh warga masyarakatnya sendiri, saya ingin mengatakan hari ini bahwa pembangunan prespektif islam dan pengelolahan lingkungan hidup yang islami semakin dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah ini dengan jumlah penduduk indonesia yang mayoritas muslim, muslim yang paripurna akan menjaga lingkungan hidup tapi sayangya para elit pemangku kekuasaan hanya diam melihat kehancuran yang mulai menyiksa.
          Selanjutnya Pemeparan ini akan disampaikan oleh Ibuk Ane Permatasari dengan kata yang menyangkut Jihad Konstitusi Muhammadiyah, berbicara tentang lingkungan hidup di indonesia banyak sekali masalah, hukum indonesia yang tumpul ke-atas dan tajam kebawah, UjarNya, jihad konstitusi yang dilakukan Muhammadiyah, kita mengetahui banyaknya peraturan di indonesia baik undang-undang, dengan adanya otonomi daerah pemerintah daerah, kita sering melihat bahwa pembuatan undang-undang ini tidak lepas kepentingan individu maupun golongan, Kata Buk Ane, ada beberapa peraturan undang-undang yang digugat tentang penetapan calon nomor urut, aktivis perempuan berusaha memperjuangkan agar perempuan dapat duduk pada nomor urut pertama, Kata Buk Ane, usaha menggugat pasal-pasal telah lama dilakukan, Jihad konstitusi dengan konsep, kerja keras, kerja cerdas dan kerja dengan ikhlas, Jihad Konstitusi, Muhammadiyah bisa memenangkan kepada MK undang-undang tentang migas, PP migas diganti deng Sk Migas, UjarNya, pergantian ini hanya pergantian kesing saja, Muhammadiyah berhasil dengan mengganti atau dapat merubah undang-undang tentang Sumber Daya Air, Pasal yang diajukan oleh Muhammadiyah pasal Jantung, pasal yang urgensinya sangat penting, Kata Buk Ane, Majelis lingkungan Muhammadiyah melakukan usaha cepat untuk melakukan pembuatan Draf sumber daya yang baru yang bermanfaat untuk masyarakat, UjarNya, salah satu contohnya air yang dipaparkan Ibuk Ane tentang komersilnya undang-undang air, berbicara tentang Jihad Konstitusi sudah dilakukan dari masa lalu, Kata Buk Ane, setelah pembatalan undang-undang sda ini Muhammadiyah mulai bergerak pada undang-undang lainnya, Jihad Konstitusi Muhammadiyah merupakan gerakan Amar Makruf Nahi Mungkar untuk menempatkan kebijakan publik pada tempatnya, Kata Buk Ane,
          Mbak Larasati selanjutnya yang akan memaparkan materinya, mitos pembangunan ini melihat kesejahteraan ini untuk siapa?, kesejahteraan ini menjadi semacam legitimasi untuk memuluskan pasar kata Buk Laras, Narasi pembangunan yang banyak menyingkirkan perempuan.

Kritikan Anak Negeri: Hanapi
               Reformasi yang telah bergulir dalam jangka waktu yang lama tidak juga membawa perubahan yang nyata, kini reformasi hanya dongeng dalam cerita-cerita harapan rakyat yang tak kunjung tiba, ekonomi yang liberalis menjajah, ideology yang mulai terkikis menunjukkan bahwa reformasi tak membawa perubahan, cita-cita reformasi yang ideal masih jauh dari tujuannya, pembangunan terus dilakukan oleh pemerintah baik melibatkan swasta maupun masyarakat, pembangunan  yang dilakukan pemerintah lebih banyak menguntungkan kepada pihak swasta, dinamika hubungan pemerintah yang jelek dengan masyarakat, sangat jelas, terlihat dalam kebijakan publik yang tidak berpihak pada rakyat, pembangunan yang merusak aspek kemanusian, terutama kalangan wanita, di era sekarang wanita menjadi hiasan kesenangan nafsu dunia pembangunan yang tak punya rasa kemanusian, perempuan yang semakin setara kedudukannya namun semakin bertindak diluar batas kewajiban sebagai perempuan, indonesia adalah Negara yang penduduk mayoritas muslim, wanita yang seharusnya menjadi kekuatan untuk menutupi kekuatan asing, sekarang mulai masuk dan terperangkap dalam budaya asing sendiri, urgensi perempuan dalam bidang pembangunan sangat penting, berkat wanita yang sholeha banyak peradaban islam yang maju, kehidupan pembangunan dengan landasan kesejahteraan hanya kebohongan penguasa untuk kepentingan politik.

          Melihat kenyataan ini, berbagai organisasi islam mulai bergerak, salah satunya Muhammadiyah yang sedang mengkumandangkan “Jihad Konstitusinya” demi kebaikan rakyat, ditengah rusaknya Negara, krisisnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, islam menunjukkan kewajibannya, perjuangan dijalan yang lurus, jalan kebaikan umat semakin bergerak, kekuatan ini tidak boleh diremehkan, jenuhnya masyarakat dengan investasi yang merugikan, hukum yang membunuh keadilan dan kebenaran rakyat, maka keberpihakan rakyat kepada islam semakin tinggi, lingkungan hidup yang rusak akibat pembangunan telah banyak terjadi, lagi-lagi pemerintah indonesia masih diam, duduk dikursi uang rakyat, pemerintah hidup mewah tanpa malu, bahwa mereka makan uang pajak yang berasal dari rakyat, kebenaran tetap kebenaran, rakyat semakin berharap dengan demokrasi maka pembangunan memang sesuai harapan rakyat bukan mitos atau kebohongan.

Tulisan Terbaru

Populer

Hamka For RBK

Hamka For RBK

Sjahrir For RBK

Sjahrir For RBK