Rumah Baca Komunitas
3 Mei 2016
Kekerasan Seksual
merupakan bagian dari apa yang disebut sebagai kekerasan struktural. Kekerasan
seksual tidak dapat dipungkiri adalah sisi lain dari ketidakadilan keseharian
yang kerap kita temui dalam bentuk-bentuk diskriminasi, pemaksaan, pembungkaman,
bullying, dan penindasan.
Kekerasan Seksual yang
dialami dua orang remeja perempuan di Rejang Lebong, Bengkulu (BBC Indonesia
|http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2016/05/160502_trensosial_yuyun?ocid=wsindonesia.chat-apps.in-app-msg.whatsapp.trial.link1_.auin)
telah mengingatkan kita bahwa pembelaan terhadap kekerasan keseharian yang
harus terus dilakukan tanpa henti, sebab kenyataan perempuan tak pernah bebas
dari jerat kekerasan. Kejadian ini juga mengingatkan betapa lemah dan naifnya
cara berpikir kita ketika perempuan selalu menjadi objek kehidupan yang diperlemah.
Perempuan
dalam keseharian diperlakukan sebagai bagian lain dari realitas sosial yang
diskriminatif. Kenaifan kita bahwa perempuan telah menjadi kelompok manusia
yang bebas di abad modern nyanyanya tak pernah terbukti. Bahkan kegagalan para
intelektual dalam proses keberpihakannya patut dipertanyakan, sebab glorifikasi
terhadap kekerasan seksual yang dianggap sebagai "kesalahan
perempuan" atau "dasar suka sama suka" telah membunuh batin dan nurani
kemanusiaan kita.
Kekerasan Seksual ataupun
kekerasan terhadap manusia tak akan berhenti selama kehidupan keseharian jauh
dari laku hidup yang bermakna bagi manusia. Dengan demikian, komitmen-komitmen
kemanusiaan harus terus dirawat.
Rumah Baca Komunitas dan
segenap warga-rakyat yang memperjuangkan rasa hidup anti kekerasan terhadap
perempuan:
- Menolak segala bentuk kekerasan, mendorong pihak keamanan mengambil peran yang semestinya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang sebagai pelindung masyarakat dari kekerasan.
- Berkomitmen bersama menjaga kehidupan yang bebas dari kekerasan terhadap anak dan perempuan.
- Berkomitmen dalam tindakan dan adil sejak pikiran mengenai sikap anti-diskriminatif, pemaksaan, dan bullying sebagai hal-hal yang melanggengkan kekerasan struktural termasuk di dalamnya ialah kekerasan seksual.
Demikian, do'a bagi
korban tak cukup untuk membersihkan kepedihan kemanusiaan. Komitmen kita
bersama akan menjadi penjaga yang adil.
Janturan, 3 Mei 2016.
No comments:
Post a Comment