Tadi pagi sekitar jam 2.30 saya terbangun dan kemudian melihat pesan-pesan yang ada di FB Rumah baca Komunitas. Salah satu pesan masuk sekitar jam 11 malam berbunyi sebuah ajakan solidaritas. Pesan pendek itu berbunyi demikian.
Sebuah Ajakan Solidaritas Kawan2 ini ada tawaran solidaritas, jika kawan2 sepakat dengan draff ini sebagai solidaritas, silahkan besok datang ke Pusat Jajanan Lembah (Pujale), maksimal pukul 15.00, untuk melakukan tanda tangan langsung. Jika lebih dari jam itu, kita tidak akan cantumkan nama maupun organisasi kawan2 sekalian dalam surat bersama solidaritas ini. Berikut ini kita lampirkan draff surat bersamanya, silahkan komunikasikan dengan organisasi masing-masing. Apakah setuju dan mau terlibat surat bersama ini. Jika memang kawan2 dan organisasinya mau terlibat, tolong besok datang ke Pujale untuk tanda tangan (maksimal pukul 15.00) Nama2 yang tertera disini masih sementara, hanya berbekal perkawanan dan belum konfirmasi balik. Melalui inbox ini, tolong segera beri jawaban. Silahkan sebarkan juga, jika ada komunitas lain yang ingin ambil bagian dalam solidaritas bersama ini.
Namun pesan pendek tersebut terdapat lampiran/attachment mengenai pernyataan sikap bersama terhadap kejadian pembubaran kegiatan mahasiswa di Unibraw, malang. Mahasiswa dibubarkan karena menonton film Samin vs Semen dan juga film besutan Watcdog tentang Freeport. Ini tentu saja penghinaan terhadap akal sehat dan kebebasan akademik. Upaya pelarangan ini juga bagian dari politik untuk memetahkan para pejuang ekologi seluruh dunia. Rumah Baca Komunitas sangat prihatin dengan maraknya praktik 'orba' di zaman demokrasi terbuka saat ini. Karenanya, RBK membalasa ajakan solidaritas tersebut dengan antusias. Bahkan dalam waktu singkat pun di wasapp Rumah baca dan status FB sudah mengajak solidaritas kepada pembaca:
Pagi mendung, assalamualaikum kawan kawan,
Hari ini RBK akan mengikuti tanda tangan solidaritas untuk "kebebasan akademik" dalam kasus pembubaran kegiatan nonton film Samin va Semen dan Film Alkinemokiye (perihal freeport) di Universitas Brawijaya, Malang. Tindakan kampus ini sangat menciderai etika akademik itu sendiri.
Keberpihakan RBK terhadap beragam teror ekologis di berbagai tempat di republik mulai rembang, kulonprogo, pati, Sumbawa, Bali, NTT, Manado, Freeport dan sebagainya adalah bagian dari kampanye ekoliterasi dalam rangkah jihad ekologis untuk mengerim keserakahan kapitalisme lokal dan global.
Sore ini, solidaritas digalang untuk "jihad ekologis" di Lembah UGM. Silakan komunitas teman2 bergabung jam 15.00 wib.
Salam,
Jihad ekologis #ekoliterasi
Jihad ekologis #ekoliterasi
Ada pun sikap elemen hari ini akan dituangkan dalam pernyataan sebagai berikut:
“BERSIHKAN KAMPUS BRAWIJAYA DARI PARA
ORBAIS”
Surat Pernyataan Bersama
Solidaritas Kebebasan Akademik Yogyakarta
Melalui surat
pernyataan bersama ini, kami mengutuk praktik sewenang-wenang yang dilakukan
para pendidik Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (UB)
Malang yang telah melakukan pembubaran paksa kegiatan mahasiswa dari Lembaga
Pers Mahasiswa DIANNS. Praktik demikian kami nilai telah melanggar marwah
institusi pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai akademik dan kebebasan
ekspresi mahasiswa. Melalui praktik yang ditunjukkan Dekanat FIA, kami mencap
Kampus Brawijaya telah disusupi oleh antek-antek Orbais. Hal ini ditunjukkan
melakui praktik sewenang-wenang berupa pembubaran paksa kegiatan mahasiswa dan
intimidasi berwujud pemanggilan orangtua oleh pihak kampus sebagai dampak
pelaksanaan kegiatan tersebut. Apa yang dilakukan pihak Dekanat FIA ini secara gamblang
menunjukkan beroperasinya kembali praktik NKK BKK sebagaimana di era rezim despotik
Soeharto.
Argumentasi Solidaritas Kebebasan Akademik Yogyakarta
Kami
menggalang aksi solidaritas kebebasan akademik di Yogyakarta dengan argumentasi
sebagai berikut:
1) Standar
ganda yang diperlakukan oleh para pendidik FIA dalam melarang kegiatan
mahasiswa menonton film “Samin Versus Semen” dan “Alkinemokiye” patut
dipertanyakan, mengingat film tersebut telah diputar berkali-kali di
Universitas Gadjah Mada, Universitas Islam Indonesia, Universitas Ahmad Dahlan,
Universitas Atma Jaya, Universitas Muhamadiyah Yogyakarta, dan Universitas
Sanata Dharma di seluruh Yogyakarta, bahkan kampus di kota-kota lain. Klaim
norma pendidikan seperti apakah yang dipakai Universitas Brawijaya?
2) Acara
yang diadakan oleh LPM DIANNS sejak awal sudah mendapat izin dari pihak
rektorat Brawijaya yang diterbitkan tanggal 13 April 2015 oleh pihak Pejabat
Rektorat bernama Marfuah. Surat izin rektorat pun sudah ditembuskan ke pihak
Dekanat FIA Brawijaya. Pertanyaannya, mengapa jawaban atas izin pihak Rektorat
tidak dijawab secara tertulis malah mengerahkan pihak keamanan kampus untuk
membubarkan acara?
3) Tindakan
pelarangan sebagaimana yang berhasil direkam dan diunggah di youtube.com jelas
sekali menunjukkan bahwa pelarangan itu berdasarkan alasan yang mengada-ada. Pernyataan
dosen FIA bernama Lukman Hakim bahwa film yang diputar oleh LPM DIANNS adalah
film propaganda jelas tidak berdasar. Hampir semua film pasti memiliki perspektif
maupun cara pandang tertentu, karena memang demikian eksistensi film hadir.
Karenanya, membedah film adalah ruang pendidikan paling tepat guna
mendiskusikan sebuah realitas maupun fenomena yang ada di masyarakat. Jika
memang Bapak Lutfy Hakim melihat itu sebagai propaganda, maka cara elegan yang sesuai
kaidah akademik adalah dengan menunjukkan di titik mana anggapan propaganda itu ada. Apakah Bapak berani? Karena menjadi
pertanyaan besar, dalam kepentingan apakah pihak Dekanat melarang pemutaran
film ini, apakah sudah ada keterlibatan korporasi di ruang-ruang kerja para
Dosen Brawijaya?
Pelanggaran:
Kami menilai,
apa yang dilakukan para pendidik di Kampus Brawijaya telah mencederai semangat
Tri Dharma Perguruan Tinggi, bahkan menjauhkan para mahasiswanya dari isu-isu
yang ada di akar rumput (yang dihadapi rakyat). Pelanggaran ini jauh lebih
besar dibanding dengan pelanggaran legal formal seperti UU No 20 tahun 2013
tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU No 12 tahun 2012 tentang Pendidikan
Tinggi. Jika sebuah kampus sudah menjauhkan para mahasiswanya dari persoalan
yang dihadapi masyarakat bawah, artinya universitas itu bukan melangsungkan
pendidikan, namun pembodohan.
Tuntutan:
1) Menuntut
Rektor UB, Prof. Dr. Ir. Mohammad Bisri, MS agar menjunjung tinggi marwah
akademik dengan memberi jaminan atas kebebasan berekspresi dan berpendapat
seluruh civitas academika Kampus Brawijaya. Untuk itu, pihak Rektor harus
menindak tegas praktik-praktik penuh kesewenang-wenangan ala Orbais sebagaimana
dilakukan pihak Dekanant FIA.
2) Menuntuk
pihak dekanat FIA, khususnya Prof. Dr. Bambang Supriyono, MS selaku Dekan FIA
UB untuk meminta maaf pada para mahasiswa karena telah membiarkan pihak dekanat
melakukan praktik penindasan di dunia pendidikan. Selanjutnya memberikan
garansi jaminan atas kebebasan berekspresi para mahasiswa untuk melakukan
kerja0kerja kreatifnya.
3)
Menyerukan para dosen-dosen
Universitas Brawijaya untuk turut bersuara atas ketidakbenaran dan
kesemena-menaan yang telah dilakukan oknum-oknum dosen Brawijaya. Sebagaimana Che Guevara pernah
sampaikan, “Jika hati Anda bergetar
melihat penindasan, maka bersuaralah. Sebab diam adalah bentuk penghianatan”.
Surat bersama
ini merupakan suara solidaritas sebagai sesama mahasiswa. Kami di sini sudah
menikmati kebebasan berekspresi seluas-luasnya. Maka, di tengah saudara-saudara
kami yang ditindas, maka kami tidak akan tinggal diam. Kebebasan berekspresi
harus menjadi norma kehidupan kampus di seluruh wilayah Indonesia.
Tembusan:
§ Dekan
Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Bambang Supriyono,
MS
§ Rektor
Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Ir. Mohammad Bisri, MS
§ Riset,
Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, Prof. Muhammad
Nasir, Ph.D
No comments:
Post a Comment