Saturday, January 23, 2016

Matinya Kota



#urbanliteracycampaign I David Efendi


di Indonesia, rata-rata umur kota antara 200 sampai 400 tahun dengan segala warisan masa lalu, kisah kekerasan, dan juga pengalaman mengalami kebudayaan. Kebudayaan kota ditentukan oleh bagaimana kota tersebut mampu memberikan kedamaian, ketentraman, dan kesejaheteraan warga kota. Ibnu khaldun mendefinisikan kota sebagai tempat tinggal yang dipergunakan oleh bangsa-bangsa begitu puncak kemewahan yang diinginkan tercapai. Jadi, hanya orang ‘kaya’ yang bisa bertahan di Kota. Seiring dinamika politik dan ekonomi, muncul juga hasrat kompetisi yang menyebabkan kota dirundung konflik dan perang. Nafsu akumulasi kapital merasuk ke dalam pikiran banyak orang kota sehingga terjadilah apa yang disebut Garreth Hardin (1965) sebagai tragedy of the common.

Kota secara alamiah semakin menua dan rapuh akibat gelombang zaman. Dr. David Kilcullen, a Non-Resident Senior Fellow di lembaga Pusat Keamanan Amerika Baru menuliskan:
“Rapid urbanization creates economic, social and governance chal- lenges while simultaneously straining city infrastructure, making the most vulnerable cities less able to meet these challenges. The implications for future conflict are profound, with more people fighting over scarcer resources in crowded, under-serviced and under-governed urban areas.”
Di Indonesia, fenomena hijrah dari desa ke kota, desa yang menjadi kota menjadikan persoalan sosial ekonomi tak tertanggulangi. Kota menanggung beban besar sementara desa yang seharunya memperkuat sektor agararis banyak ditinggalkan. Perkembangan ekonomi di desa terlalu lamban dan tidak sanggup memenuhi hasrat berkonsumsi manusianya. Kota menjadi pilihan. Peperangan pun dimulai: gelandangan, premanisme, pengangguran, dan buruknya sanitasi. Apakah masih ada masa depan untuk kota manusia? Pertama kita bicarakan paradigma yang mempengaruhi sistem kota dan kekacauan-kekacauan yang membutuhkan solusi nyata dan tepat.

Konstelasi peradigma

Banyak sumber tulisan mengarahkan pada kesimpulan bahwa di dalam kota itu embedded konflik di dalamnya. Hal ini mendapatkan pijakan faktanya bahwa di kota lebih dipahami sebagai arena pertempuran kapital atau sumber kesejahteraan. Pertempuran ini seperti perang, ada pertempuran semut melawan semut, gajah melawan gajah, ada juga peperangan menjadi asimteris bahkan ada jenis pertempuran yang tidak diketahui siapa yang sedang dilawan. Mekanisme pasar itu adalah setan yang tak kelihatan  (invisible devil). Hal ini menjadikan situasi perang semua melawan semua yang pernah dituliskan oleh Thomas Hobbes menjadi kenyataan pahit kehidupan manusia kota kontemporer—homo homini lupus. Kota-kota di indonesia sedang panen persoalan ini sebagai konsekuensi dari status ‘the emerging city’.

Untuk menjelaskan hal ini, bisa kita tengok dua paradigma pembangunan yang diyakini para penyelenggara pemerintahan khususnya pembangunan perkotaan. Kedua cara pandang tersebut adalah paradigma ekologi dan paradigma ekonomi-politik.

Tulisan ini akan mendiskusikan satu persatu bagaimana kedua paradigma ini diyakini, dipekerjakan, dan dihibridasi sedmeikian rupa dalam kehidupan kekinian. Pertama, adalah paradigma ekologi. Paradigma ekologi bertolak dari kacaunya antroposentrisme yang menjadikan pembangunan itu mengancam ekosistem yang ada. Paradigma ini memberikan aturan main bahwa pembangunan harus mengakomodir beragam kebutuhan lingkungan untuk sama-sama berdampingan dengan aktifitas manusia modern. Kedua adalah paradigma ekonomi-politik. Paradigma ini sangat dominan sejak dulu dimana beragam proyek tekhnokratis dihasratkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan stabilitas politik. Hal ini kerap kali menggelincirkan situasi tata kelola kota sebagai politics as bussiness as usual—yang menerabas beragam etika dan kedaulatan ekologis. Dari posisi ini sebenarnya, muncul beragam kritik atas hukum besi perencanaan pembangunan tekhnokratik. Hukum besi yang tidak ramah kepada manusia—terutama kelompok rentan: kaum miskin kota, perempuan, dan anak-anak.

Matinya kota?

Kota yang oleh Khaldun disebut sebagai “locus of civilization” artinya kota hari ini bukanlah gejala modernitas. Peradaban selalu melahirkan kota dari ribuan tahun silam. Kota yang beradab akan memungkinkan penduduknya memperoleh keamanan, kedamaian, dan kesejahteraan. Ketiga hal ini semakin sulit digapai dalam kota yang padat, panas, kemacetan, ruang publik yang sempit, banyak kemiskinan di berbagaisudut kota dan pendidikan yang tak mengembangkan kebudayaan. Kota seperti mengalami involusi. Hal-hal yang ideal mengenai ‘tomorrow of city’ atau the city of hope sebagiamana yang dibayangkan warganya tak gampang ditemui. Justru stress dan frustasi yang melanda.
Dalam sejarah manusia, ada beberapa contoh kota yang punah yang digambarkan oleh Ibnu Khaldun seperti kota yang airnya membusuk/tidak mengalir yang kemudian bertransformasi menjadi wabah penyakit di Maroko, juga ada beberapa kota yang musnah karena perang sipil tak berkesudahan. Air, terutama dan paling utama, adalah harta paling berharga yang menjadikan kota akan tetap hidup dan tumbuh. Jika salah urus air, misalnya dengan privatisasi membabi buta, maka ada ancaman serius kota ini akan punah—setidaknya punah manusianya dan hanya kelas tertentu yang memenangkan pertempuran kota. Yugoslavia dan bosnia adalah contoh kota yang hilang, bagdad menyusul. Dalam konteks yang lebih spesifik, ada juga kota yang mulai ditinggalkan manusia seperti Jakarta. Ke jakarta hanya mencari uang, hidup lebih menjanjikan ditempat lain.

Untuk mencegah kota mati terlalu cepat dibutuhkan kerjasama yang sangat erat antara kelompok pemerintah, masyarakat sipil, dan pelaku dunia bisnis. Di sektor pemerintah diperlukan pemerintahan yang inklusif, membuka ruang partisipasi, mewujudkan nilai-nilai keadilan, menyediakan pelayanan publik yang bagus, mengimplementasikan model-model smart city yang relevan seperti connectifity, tekhnologi infrormasi, dan di saat yang sama tetap mengapresiasi beragam nilai-nilai kebudayaan yang selama ini masih dirawat dan dihargai oleh masyarakat kota. Menjadi modern dan smart, tak selalu identik dengan proses negasi terhadap keberadaan infrastruktur kebudayaan dan kearifan lokal.

Ambisi modernitas tak boleh melanggar nilai-nilai yang menjadi keyakinan dasar manusia yang menghuninya. Di jawa, misalnya, ada nilai-nilai keguyuban, nilai-nilai tepo seliro (toleran), simbol-simbol arsitek dan sebagainya. Ini tak bisa dilanggar sebagai konsekuensi dari kebudayaan. Kecuali memang seluruh isi kota bersepakat untuk meninggalkan kebudayaan lamanya.


David Efendi, Salah seorang pendiri Rumah Baca Komunitas (gerakan literasi). Pegiat Urban Literacy Campaign untuk komunitas. Belum lama ini membuat “huru hara” di Yogja dengan hastag #gerakanmembunuhjogja.




No comments:

Post a Comment

Tulisan Terbaru

Populer

Hamka For RBK

Hamka For RBK

Sjahrir For RBK

Sjahrir For RBK