Saturday, June 11, 2016

Membongkar Kepentingan Ekonomi Politik Militer di Indonesia)*


Oleh: Lutfi Zanwar Kurniawan)**

Delapan belas tahun sudah reformasi berhasil melengserkan Soeharto dari kursi kepresidenan yang telah ia genggam selama 32 tahun. Agenda reformasi tidak hanya sebatas menggulingkan jenderal besar Soeharto, namun juga menuntut penghapusan  peran dwi fungsi militer. Militer harus kembali ke barak, fokus mengurusi pertahanan negara. Hari-hari ini terjadi gelombang balik perlawanan militer terhadap usaha demokratisasi di Indonesia. Kemunculan gelombang perlawanan balik militer untuk kembali masuk ke ranah kehidupan sosial harus dipandang secara kritis. Memandang kemunculan gelombang perlawanan balik perlu kita adopsi pandangan bahwa di balik setiap kemunculan militer di ranah sosial, tak lepas dari kepentingan ekonomi politik militer itu sendiri. Sebab militer di negeri ini telah bermetamorfosa menjadi kekuatan politik yang menentukan, dan di bidang ekonomi pun kekuatannya tidak bisa dipandang sebelah mata.

Konsep dwi fungsi sendiri pertama kali dilontarkan oleh A.H Nasution pada peringatan ulang tahun Akademi Militer Nasional pada 12 November 1958 di Magelang. Istilah dwi fungsi sendiri merupakan istilah untuk menyebut dua peran militer, yaitu fungsi tempur dan fungsi Pembina wilayah atau pembina masyarakat. Nasution menganggap bahwa TNI bukan sekedar alat sipil sebagaimana di negara-negara barat dan bukan pula sebagai rezim militer yang memegang kekuasaan negara. Dwi fungsi merupakan kekuatan sosial, kekuatan rakyat yang bahu membahu dengan kekuatan rakyat lainnya. Dwi fungsi ini muncul sebagai refleksi atas pengalaman politik masa sebelumnya. Sebelum 1952, hampir semua keputusan-keputusan politik ditentukan oleh politisi sipil, sementara campur tangan militer di politik sangat minim dan tidak signifikan, (Noorsalim dan Savitri, 2004:180)

Banyak cara yang dilakukan oleh militer untuk kembali berperan dan masuk ke ranah sosial politik. Salah satu dan paling sering dipakai militer adalah memanfaatkan konflik dan gejolak sosial-politik yang terjadi di berbagai daerah. Hasil penelitian Jamal Bake, Muhamad Abas, dan Rinusu mengindikasikan bahwa: aparat terkesan lamban menyebabkan meluasnya konflik etnik, aparat memanfaatkan konflik antar etnik untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya, dan aparat keamanan membiarkan dan memelihara konflik. Adapun tujuan militer memelihara konflik agar kehadirannya dibutuhkan. Semakin besar kerusuhan suatu daerah, semakin besar pula kehadiran militer dibutuhkan. Besarnya peran militer tentu saja berpengaruh pada bargaining potition terhadap pemerintahan sipil.

Retorika resmi yang selalu kita dengar setiap kali pemerintah melibatkan pasukan militer ke daerah-daerah yang begolak adalah untuk menjaga suasana agar tetap kondusif, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Retorika itu kembali kita dengar hari-hari ini. Pemberangusan buku-buku dengan muatan ideologi tertentu dan maraknya kampanye ganyang PKI membuktikan bagaimana militer mulai kembali bermain di wilayah yang seharusnya tidak mereka jangkau. Di lain pihak kekuatan dan ketegasan yang dimiliki militer juga digunakan untuk menghalau perlawanan warga di berbagai daerah tentang konflik agraria. Militer tak segan melakukan tindakan represif, melakukan tindak penganiayaan yang tak sedikit menyebabkan jatuhnya korban luka-luka dari warga.
Beberapa kejadian di atas dengan segera menunjukkan kepada kita kedigdayaan militer dalam seluruh konstelasi politik di Indonesia. Sampai saat ini ketergantungan Indonesia terhadap militer sangat besar. Misalnya beberapa bila ada kerusuhan, protes warga, aksi massa, maka militer adalah pihak pertama yang akan dipanggil. Seolah-olah tidak ada kekuatan lain yang bisa menyelesaikannya, (Tjahjono, 2004:50). Padahal konflik yang terjadi tak harus selalu diselesaikan dengan menggunakan cara-cara militeristik. Dalam banyak kasus yang terjadi di lapangan menunjukkan militer kerap tak mampu menghentikan konflik yang sedang terjadi. Alih-alih turut meredakan konflik, pihak militer justru memanfaatkan situasi dengan memancing di air keruh. Mereka menjadikan konflik tersebut untuk kepentingan politik mereka sendiri. Menaikkan posisi tawar di hadapan pemerintah sipil. Mereka tampil seolah-olah menjadi juru selamat negara dari ancaman perang saudara dan perpecahan. Posisi tawar yang menguat ini, akibat seringnya militer setiap kali timbul konflik, digunakan untuk mendesakkan kepentingan tertentu kepada pemerintah. Misalnya meminta tambahan dana anggaran atau konsensi-konsensi politik lain. maka kemudian muncul dugaan-dugaan tentang seberapa jauh peran militer dalam “menciptakan” kerusuhan-kerusuhan tersebut.
Analisa tentang bagaimana militer bermain politik anggaran ditulis oleh Tarli Nugroho dalam status Facebooknya tangga; 4 Mei 2016:
…..Polri maupun TNI bukanlah aktor politik yang independen terhadap modal. Poin ini sangat penting untuk dicatat terutama dalam memahami tren munculnya kembali wacana anti-komunisme dan pelarangan buku di Indonesia. Poin berikutnya yang juga penting untuk dicatat terkait soal yang sama adalah mengenai adanya "gap anggaran" antara Polri dengan TNI. Sesudah unsur-unsur ABRI dipecah kembali menjadi TNI dan Polri, yang mengakhiri era supremasi militer, bukan merupakan rahasia jika secara anggaran Polri kini lebih diuntungkan dari TNI.
Dalam APBN, anggaran Polri tahun 2016 naik Rp20 triliun, menjadi Rp73 triliun. Sementara pada saat bersamaan anggaran Kementerian Pertahanan justru turun Rp7 triliun, menjadi Rp95,9 triliun. Anggaran Kementerian Pertahanan ini di dalamnya sudah termasuk anggaran bagi tiga angkatan TNI. Anda bisa membayangkan sendiri struktur anggaran tersebut, termasuk mengaitkannya dengan perdebatan soal alutsista yang selalu berlangsung tiap tahun.

Isu komunisme ini bisa membawa konsekuensi yang jauh, bahkan lebih jauh daripada isu terorisme, sebab isu yang mudah sekali dihubungkan dengan soal ideologi negara ini menyangkut soal pertahanan, dan bukan hanya soal keamanan. Sebagaimana halnya wacana kegiatan bela negara oleh Kementerian Pertahanan tempo hari yang kontroversial itu, isu komunisme ini menurut saya, sebenarnya masih terkait dengan soal anggaran. Sederhananya, isu ancaman pertahanan terhadap ideologi negara ini merupakan sebuah proyek yang seksi dari sisi anggaran, sama seksinya dengan isu terorisme yang menjadi domain utama Polri.

Itu sebabnya, dalam menyikapi situasi terakhir, termasuk soal aksi sweeping buku oleh tentara, kita perlu melihatnya dalam kerangka non-tradisional. Menganggap bahwa tentara itu goblok karena mengira mereka takut terhadap hantu komunisme adalah anggapan yang tidak cerdas, selain terlalu sarkastis dan penuh sentimen. Fakta bahwa sesudah era militerisme para pensiunan tentara masih bisa eksis di panggung politik demokrasi, bahkan dengan determinasi signifikan, menunjukkan jika mereka tidaklah bodoh, sehingga kita memerlukan penjelasan lain selain asumsi tradisional yang selalu kembali pada soal1965 itu.

Soal politik anggaran ini, ….. jika tidak diperhatikan dan dikelola sedemikian rupa, memang potensial melahirkan implikasi-implikasi liar yang seolah rumit di atas permukaan namun sebenarnya sangatlah sederhana di bawah permukaan. Soal ini mendesak untuk diperhatikan

Bagaimana dengan isu pecah kongsinya para jenderal?

Soal itupun sebenarnya bisa dilihat dengan kacamata "moda produksi" yang sama. Sudah bukan merupakan rahasia lagi jika para jenderal yang berlatar belakang intelijen memiliki kaki di banyak tempat, terutama di sektor privat, sementara para jenderal komando umumnya hanya hidup dari kesatuannya. Jadi, perbedaan pandangan antara dua kelompok itu terkait komunisme tidak mewakili perbedaan ideologis, dimana satu pihak dianggap lebih rasional dan akademis dibanding kelompok lainnya, melainkan mewakili cara pandang yang lebih di-drive oleh soal "moda produksi" yang berbeda tadi saja.

Gampangannya, kenapa jenderal yang berlatar intelijen lebih soft dalam menghadapi isu ini dibanding para jenderal yang berlatar komando?! Karena kalau sudah bisa mroyek isu lain di tempat lain, ngapain juga harus mroyek isu lama dengan cara-cara lama?
Apa yang disampaikan Tarli Nugroho dalam status Facebooknya itu bukan tanpa pijakan sejarah sama sekali. Feith dalam Noorsalim dan Savitri (2014:181) mengungkapkan bahwa paska pemberangusan partai-partai politik di awal 1960-an, kekuatan nasional hanya terdiri dari tiga, yaitu Soekarno, PKI, dan militer (AD). Antara PKI dan TNI saling bersaing dan melakukan manuver untuk menarik perhatian Soekarno. Kemudian, di tahun 1965 terjadi peristiwa kontroversi G 30 S, yang tidak saja mematikan PKI di Indonesia, melainkan juga merubuhkan kekuasaan politik Soekarno.

Kelahiran orde baru, naiknya militer ke tampuk kepemimpinan nasional dengan menjadikan Soeharto sebagai presiden menjadi bukti. Melenyapkan kelompok komunis pada tahun 1965-1966 yang dianggap “memecah” keutuhan bangsa sebagai legitimasi kelompok militer berkuasa. Sejak saat itulah hampir tanpa ada kekuatan lain yang mampu menandingi supremasi militer dalam konstelasi perpolitikan nasional. Setidak-tidaknya, terdapat tiga peran militer pada masa orde baru yang berkaibat buruk bagi kehidupan demokrasi. Pertama, militer menempati jabatan-jabatan politis sepeti, Gubernur, Bupati, anggota Golkar, dan duduk mewakili dirinya sendiri di DPR. Kedua militer menghemoni kekuatan-kekuatan sipil. Contohnya yang paling mencolok adalah pembentukan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, yang dapat diartikan sebagai salah satu upaya mengendalikan intelektual. Ketiga, militer melakukan tindakan-tindakan represif terhadap rakyat. Beberapa kasus yang terjadi pada masa itu adalah orde baru melakukan pembunuhan terhadap kelompok-kelompok yang dianggap menganggu kepentingan pemerintah. Serta memenjarakan ribuan lainnya tanpa proses peradilan, (Aditjondro, 20014:183)

Beberapa pengamat mengungkapkan bahwa keterlibatan militer dalam politik itu penting, terutama dalam jalur perkembangan negara-negara dunia ketika yang kondisi ekonomi, sosial politiknya belum stabil. Salah satunya ialah Huntington dalam Made Supriatma (1997:54) menyatakan bahwa negara-negara yang sistem politiknya belum mapan, masih rapuh ataupun sedang terjadi guncangan. Tidak ada lembaga politik yang cukup kuat untuk berkuasa secara hegemonik. Terjadi pertentangan politik berkepanjangan yang sungguh melelahkan dan menguras energi masyarakat. Kondisi inilah yang menyebabkan terjadinya pembusukan politik. dan satu-satunya yang mampu tampil secara hegemonik adalah kalangan militer. Kaum militer relatif bebas dari konflik karena mereka adalah manusia-manusia yang “professional”. Mereka tidak lagi terikat dengan solidaritas-solidaritas primordial.

Pembangunan ekonomi mensyaratkan adanya situasi politik yang kondusif. Berbagai protes dan perlawanan yang dilakukan oleh warga membuat situasi politik menjadi tak menentu. Hal ini tentu saja mengganggu jalannya pembangunan besar-besaran yang dicanangkan pemerintah. Pengerahan oleh pemerintah dalam meredakan gejolak yang terjadi di masyarakat militer jelas dianggap merupakan cara yang efektif untuk mewujudkan stabilitas politik sehingga pembangunan ekonomi bisa berjalan dengan lancar. Pengerahan militer dianggap sebagai satu-satunya cara penyelesaian pragmatis agar konflik yang berlangsung secara tajam dapat direpresi.

Penggusuran di Ibu Kota misalnya, untuk memuluskan rencana penggusuran terhadap masayarakat miskin pemerintah DKI Jakarta mengerahkan bantuan militer. Pengerahan militer ini tentu bukannya tanpa imbal balik. Menurut banyak pihak, militer memperoleh keuntungan ekonomi dari keterlibatannya dalam program penggusuran ini. Penggusuran yang melibatkan militer ini diduga dibiayai oleh salah satu pengembang pemenang proyek. Seperti dilaporkan tempo dalam lamannya metro.tempo.co berjudul Podomoro Klaim Biaya Penggusuran Kalijodo Barter Reklamasi:

PT Agung Podomoro Land mengklaim membiayai penggusuran kawasan prostitusi Kalijodo di Penjaringan, Jakarta Utara, akhir Februari lalu. Menurut Direktur Utama Ariesman Widjaja perusahaannya mengeluarkan Rp 6 miliar atas permintaan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Uang sebesar itu, kata Ariesman yang menjadi tersangka penyuap kontribusi tambahan pulau reklamasi, digunakan untuk mengerahkan 5.000 personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, kepolisian, dan tentara untuk menggusur wilayah yang bersisian dengan Kanal Banjir Barat tersebut. Pengakuan Ariesman itu disampaikannya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, seperti dimuat dalam berita Koran Tempo edisi 11 Mei 2016. Penyidik menemukan memo permintaan Ahok itu di kantor Ariesman dalam penggeledahan 1 April 2016.
Masalahnya, kesaksian Ariesman dibantah oleh petinggi Podomoro lain. “Untuk Kalijodo, setahu saya kami tidak ada kontribusi apa pun,” kata Senior General Manager PT Agung Podomoro Land Alvin Andronicus, kemarin. Namun, ia mengakui bahwa rumah susun Daan Mogot dibangun oleh perusahaannya sebagai bagian dari kewajiban pengembang.|
Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Yani Wahyu Purwoko mengaku tak tahu sumber anggaran pasukannya ketika menggusur Kalijodo pada akhir Februari lalu. Pengerahan 2.500 personel itu, kata Yani, memakai anggaran lembaganya. “Buat membeli nasi bungkus saja,” kata dia tanpa menyebutkan nominal dan alokasi anggaran

Ahok pun mengakui kalau pihak pengembang memberikan dana kerahiman kepada aparat. Seperti dirilis News Okezone.com, 12 Mei 2016:
Mengenai pembiayaan kontraktor dan aparat pengamanan saat pelaksanaan proyek, Ahok mengatakan memang ada. Tetapi, itu sepenuhnya ditanggung perusahaan dan tidak masuk hitungan kewajiban perusahaan yang dilaporkan dan diserahkan kepada pemerintah.
"Lalu kalau dia kasih ada polisi, tentara, atau dikasih kerahiman buat orang pulang kampung, ada enggak? Ada, lalu ngitungnya gimana? Ya kami enggak mau ngitung dong. Dari mana dia ngambilnya? Dari keuntungan, kalau kamu ngerjain proyek kan ada keuntungan tuh, begitu di-appraiser (perkiraan harga) kan bukan appraiser at cost, tapi appraiser harga pasar. Nah, ada selisih itu, dia pakai," tutupnya.

Betapapun terjadi debat di media tentang ada tidaknya keterlibatan pihak swasta mendanai penggusuran itu, tersingkaplah sedikit tabir hubungan intim antara pihak pengembang properti atau pengusaha swasta dengan aparat militer. Aditjondro (2004:84-85) mengutip berita Jakarta Post, 14 dan 16 Maret 2003, Koran tempo 14 Maret 2003 menyebutkan pertengahan Maret tahun 2003, AFX Global Ethics Monitor, milik kantor Berita AFP, memuat pengakuan juru bicara PT. Freeport Indonesia bahwa perusahaannya telah membayar biaya proteksi sebesar 5,6 juta dolar AS kepada sekitar 2300 personil aparat keamanan Indonesia pada tahun 2002. Pada tahun sebelumnya PT. Freeport Indonesia menyetor 4,7 juta dolar AS. Selain itu maskapai tambang juga telah mengeluarkan biaya 400 ribu dolar AS untuk berbagai prasarana pertanahan selama tahun 2002. Dan setengah juta dollar AS di tahun sebelumnya. Informasi itu bersumber dari laporan konfidensial perusahaan induk PT. Freeport Indonesia-Mc Morran Copper et Gold Inc kepada US Securities and Exchange Commision. Berita-berita ini mulai menyingkap kepentingan ekonomi politik milter di balik dalih keamanan dan ketertiban. Kalau benar ada dari swasta, apa imbalan balik yang diharapkan dari dana yang telah mereka kucurkan dan imbalan yang diharapkan militer dari keberhasilannya mengamankan kepentingan pihak swasta?

)* Bahan diskusi Dejure dalam agenda Ramadhan di RBK #Ramadhan Melawan ke-2
)** Sunan Kalibedog, besar di padepokan lintas alam
Sumber Bacaan
Negeri Tentara, Membongkar Ekonomi Politik Militer. Jurnal Wacana, Edisi 17, Tahun III, 2004
Demokrasi dan Formasi Sosial. Jurnal UNISIA, No. 34/XIX?II/1997



No comments:

Post a Comment

Tulisan Terbaru

Populer

Hamka For RBK

Hamka For RBK

Sjahrir For RBK

Sjahrir For RBK