Thursday, December 24, 2015

Wawancara A Rahman Tolleng: Oligark Hitam, Jokowi, dan Revolusi dari Atas

A Rahman Tolleng: Oligark Hitam, Jokowi, dan Revolusi dari Atas

DI TENGAH maraknya pragmatisme politik belakangan ini, tak banyak politikus yang punya kemampuan refleksi atas praktik kekuasaan. Rahman Tolleng adalah satu dari yang sedikit itu. Dikenal sebagai tokoh eksponen Angkatan 1966, Tolleng pernah menjadi anggota Golkar di awal pemerintahan Orde Baru. Namun, dukungannya terhadap Orde Baru sirna setelah dia dituding terlibat peristiwa “Malapetaka 15 Januari” atau Malari 1974. Dia sempat ditahan setahun lebih di rumah tahanan militer tanpa pengadilan.

Indonesia seusai Reformasi 1998, tak lepas dari tilikan Tolleng. Lebih dari satu setengah dekade reformasi, demokrasi di Indonesia rupanya berjalan “sungsang.” Perlahan tapi pasti, kata Tolleng, demokrasi akan dibajak oleh korporat dan atau kaum plutokrat. Gejala itu, mengutip sosiolog Colin Leys, disebut Tolleng sebagai post-democracy. Mirip pada masa awal demokrasi di Athena, sekarang, demokrasi pun kembali ke tangan orangorang berada. “Sistem politik Indonesia belakangan ini adalah perkawinan antara demokrasi dan oligarki,” ujar mantan aktivis mahasiswa Institut Teknologi Bandung ini.

Lantas apakah makna kedaulatan rakyat di tengah oligarki politik dan ekonomi itu? Tolleng punya jawaban menarik, meski mengaku belum mampu menyodorkan sebuah jalan keluar. Dia tak begitu yakin dengan revolusi dari bawah, dan menawarkan sebuah kemungkinan lain: revolusi dari atas. Sanggupkah konsep itu berpeluang sebagai sebuah cara menerabas oligarki? Daniel DhakidaeHarry Wibowo, dan Arya Wisesa, dari Prisma berbincang dengan Tolleng di Jakarta pada akhir Mei 2014. Berikut petikannya:

Prisma: Oligarki merupakan sebuah hukum besi (iron law) bahwa hanya segelintir orang yang secara efektif memerintah di manapun dan kapan pun. Bagaimana menurut Anda?

Rahman Tolleng
Sebagai sebuah konsep dalam ilmu politik, makna oligarki cukup membingungkan. Berasal dari tipologi Aristoteles, oligarki di situ merujuk pada bentuk kekuasaan yang terdiri dari sedikit orang yang dibedakan dari bentuk kekuasaan oleh satu orang dan oleh banyak orang. Tidak heran kalau kemudian, seperti tebersit dari pertanyaan Anda, banyak orang serta-merta mengartikan oligarki, sesuai dengan arti harafiahnya, sekadar sebagai bentuk kekuasaan oleh sedikit orang alias the few. Pemaknaan yang demikian, menurut saya, salah kaprah.

Mengapa? Aristoteles sendiri dalam klasifikasinya membedakan oligarki dengan aristokrasi, meski keduanya merupakan bentuk kekuasaan oleh sedikit orang. Per definisi, aristokrasi adalah rule of the best—kekuasaan oleh yang terbaik. Dirumuskan secara lain, the few dalam artistokrasi berarti the best. Disebutkan bahwa jalan untuk masuk the best bisa melalui meritokrasi, tapi bisa pula karena keturunan (dinasti). Dengan demikian, demi ketajaman klasifikasi, maka definisi oligarki sebagai rule of the few (semata-mata) tidak dapat dipertahankan.

Lantas pertanyaannya, siapakah yang dimaksud the few dalam oligarki? Mengikuti penelusuran Jeffrey Winters, ternyata orang alpa membaca uraian Aristoteles mengenai soal ini. Di situ, dia dengan jelas menunjuk the few sebagai the wealthy. Di mana-mana dengan sendirinya orang kaya itu jumlahnya sangat sedikit. Itu menurut Aristoteles.

Konsep oligarki juga diperkeruh oleh kenyataan bahwa konsep ini kerap dipertukarkan dengan konsep lain yang kebetulan sama-sama merupakan kelompok minoritas, alias the few, yang bernama elite. Pencampuradukan ini sedikit banyak bersumber dari literatur-literatur klasik tentang elite. Untuk menyebut salah satu di antaranya adalah karya Robert Michels yang merupakan hasil penelitiannya atas perilaku Partai Sosial Demokrasi di Jerman. Secara mengejutkan dia menemukan bahwa partai sosialis yang sangat egaliter pun ternyata dikendalikan oleh sedikit orang. Dia kemudian merumuskan hukumnya sebagai The Iron Law of Oligarchy. Padahal, the few yang ditemukannya itu tak lain adalah the selected (people)— suatu gejala yang selalu terdapat dalam organisasi-organisasi yang kompleks.

Kelompok minoritas itu berhasil berada di puncak bukan karena kekuatan kekayaannya, melainkan sebagai hasil seleksi organisasi atas dasar kapasitasnya memobilisasi pendukung dan kualitas lainnya, dan mereka berhak untuk itu. Oleh karenanya, tidak salah kalau dikatakan bahwa Michels sesungguhnya berbicara tentang elite dan bukan tentang oligarki, sehingga karenanya hukum besi yang ditelurkannya seyogyanya berbunyi The Iron Law of Elitism!

Patut dicatat bahwa mereka yang disebut elite pada umumnya tidak memiliki agenda bersama, sementara oligarki, meski terbatas, memiliki agenda bersama, yakni mempertahankan kekayaan dan sekaligus berkeinginan untuk menambah pendapatan dan kekayaan mereka. Kaum elite secara individual memiliki agenda masing-masing, dalam hal ini agenda partai yang dipimpinnya, sedangkan kaum oligark, meskipun berada pada partai politik berbeda, mempunyai kesamaan agenda seperti yang telah dirumuskan tadi.

PrismaBila oligarki bisa diartikan sebagai kekuasaan segelintir orang berdasarkan harta kekayaan yang dimiliki, lantas apa perbedaannya dengan plutokrasi?

Rahman Tolleng
Plutokrasi tidak lebih dari sekadar penamaan lain. Dengan kata lain, plutokrasi sama dan sebangun dengan oligarki. Istilah plutokrasi memang berada di luar kerangka tipologi Aristoteles.

PrismaBanyak yang mengatakan wujud oligarki Indonesia berbeda dengan oligarki di negeri lain. Apa komentar Anda?

Rahman Tolleng
Per definisi, hakikat kehadiran oligarki di mana pun tetap sama, yaitu mobilisasi kekuatan kekayaan demi mempertahankan kekayaan itu sendiri. Perwujudannya, khususnya yang terkait dengan kekuasaan, bisa saja berbeda sesuai dengan sejarah kelahirannya dan kondisi setempat. Di Indonesia, misalnya, kaum oligark terjun langsung dalam dunia politik. Mereka mendirikan dan memimpin partai politik, dan bila menang dalam pemilihan umum, bisa menjadi presiden, menjadi menteri, dan posisi penting lain dalam pemerintahan. Lain halnya di Rusia, kaum oligark di negeri ini muncul sesudah tumbangnya Uni Soviet. Mereka adalah para pengusaha yang berhasil menjalin koneksi politik yang kuat—biasanya bersifat tertutup. Kaum oligark ini, berkat koneksi politik mereka, bisa meraup keuntungan sangat besar dari liberalisasi pasar dan program privatisasi di Rusia yang baru lahir. Di Amerika Serikat lain lagi wujudnya. Mereka ini, meminjam istilah Jeffrey Winters, disebut sebagai civic-oligarchy. Mereka mendesakkan pengaruhnya pada pemerintah lebih banyak secara tidak langsung, yaitu antara lain melalui lobi-lobi politik, donasi kampanye kepada calon anggota legislatif, dan pembentukan opini publik.

Contoh-contoh yang saya berikan itu secara kebetulan berhubungan dengan negara-negara demokrasi. Namun, oligarki tidak semata-mata berurusan dengan demokrasi. Di negara tidak demokratis pun, jika di situ terdapat stratifikasi kekayaan yang ekstrem, niscaya akan melahirkan sejenis oligarki. Bagaimanapun juga, saya curiga bahwa demokrasi mempunyai afinitas khusus dengan oligarki…

PrismaAfinitas khusus?

Rahman Tolleng
Maksud saya, demokrasi dan kapitalisme sesungguhnya merupakan dua sisi dari satu mata uang. Akan tetapi, hubungan itu bersifat paradoksal. Di satu sisi, demokrasi membutuhkan ekonomi pasar yang, selain menyumbang efisiensi dalam kehidupan bersama, juga diharapkan dapat menciptakan ruang dan peluang bagi terbentuknya civil society. Namun, di sisi lain, kapitalisme itu menimbulkan ketidaksetaraan ekonomi yang bertolak belakang dengan demokrasi yang justru didasarkan pada prinsip kesetaraan politik. Soal itu sudah jauh hari dipermasalahkan oleh para pemikir politik. Paling tidak sejak zaman Aristoteles, sudah diingatkan bahwa meningkatnya ketidaksetaraan antara kaum kaya dan miskin itu akan merintangi demokrasi berkembang secara sehat. Kenapa? Karena kaum kaya mungkin berupaya membeli pengaruh politik, sementara kaum yang sangat miskin kemungkinan juga bersedia menjual suara mereka. Yang ingin saya katakan dengan itu semua adalah bahwa dalam sistem kapitalisme, terutama dalam kapitalisme yang tak terkendali, munculnya oligarki hanyalah persoalan waktu.

PrismaApa yang Anda maksud dengan “kapitalisme tak terkendali”?

Rahman Tolleng
Finance capitalism salah satu contohnya. Sejak dini Karl Marx telah mempersoalkan keberingasanfinance capitalism. Belum lama ini kita dikejutkan oleh demonstrasi besar-besaran di Amerika Serikat yang tergabung dalam gerakan Occupy Wall Street. Gerakan itu menggugat perilaku para bankir dan pelaku bisnis keuangan yang dikatakan telah mengacaukan ekonomi negeri itu. Singkat kata, suka atau tidak suka, sistem kapitalisme pada umumnya niscaya akan tumbuh tak terkendali jika tidak diatur atau jika tidak disertai regulasi yang memadai…

PrismaDan itu pun harus diatur serta tunduk pada mekanisme pasar?

Rahman Tolleng
Tentu saja diatur oleh pasar. Diatur oleh the invisible hand, meminjam frasa Adam Smith. Namun, pasar yang melahirkan efisiensi itu justru memberi insentif bagi meningkatnya ketidaksetaraan sebagaimana saya katakana sebelumnya. Bukan hanya itu. Pasar yang tak terkendali akan melintasi bidang kehidupan lain, termasuk bidang politik, sehingga politik pun pada akhirnya dijadikan komoditas for sale. Perlahan tapi pasti, demokrasi akan dibajak oleh korporat dan atau kaum plutokrat. Bahkan, sosiolog Colin Leys menyebut tahap perkembangan tersebut sebagai post-democracy. Dia melihat kehidupan demokrasi dewasa ini kembali seperti pada masa awal. Coba perhatikan demokrasi Athena, yang mengambil bagian melulu terdiri dari orang-orang yang memiliki property. Sekarang, demokrasi pun kembali berada di tangan orang-orang yang berada.

PrismaBila demikian, apakah proses demokratisasi di Indonesia pasca-1998 telah beralih rupa menjadi demokrasi oligarki?

Rahman Tolleng
Sebenarnya, oligarki di Indonesia sudah hadir pada bagian terakhir kekuasaan Soeharto. Namun, oligarki pada masa itu bersifat sultanistik dengan Soeharto sebagai Sultan. Hal itu tercipta sejak awal tahun 1970-an. Soeharto secara sadar mengembang-biakkan sejumlah pengusaha besar—semula dari kalangan etnis Tionghoa, tetapi kemudian dari kalangan “pribumi”—yang merupakan cikal bakal lapisan oligarki di Indonesia. Namun, Soeharto tidak membiarkan para oligark bergerak sendiri, terlepas dari cengkeraman kekuasaannya. Soeharto berhasil menjinakkan dan menundukkan mereka sampai dengan tahun 1998. Segera sesudah runtuhnya kekuasaan Soeharto, berlangsung dua transisi di Indonesia, sebagaimana yang direkonstruksikan Jeffrey Winters. Pertama, transisi dari keotoriterian ke demokrasi. Kedua, transisi dari sultanistic oligarchy menjadi rezim ruling oligarchy...

PrismaDalam konteks itu, apakah kaum oligark bisa disebut sebagai penggerak perubahan di Indonesia pada pertengahan 1998?

Rahman Tolleng
Tidak juga. Ada faktor krisis ekonomi, ada faktor gerakan mahasiswa, dan ada juga faktor tekanan International Monetary Fund. Bagaimanapun juga, harus diakui bahwa kestabilan rezim mulai  goyah dan rapuh sejak pertengahan 1997, karena kaum oligark yang semula merupakan salah satu tiang penyangga rezim, ramai-ramai meninggalkan Soeharto. Daripada ikut tersapu, dalam arti kehilangan segalanya, kaum oligark segera mengambil tindakan preemptive: berpartisipasi dan mendorong, sekaligus mengerem dan membatasi proses reformasi yang sedang berlangsung. Nah, melalui proses transisi kedua tadi, sang Sultan menghilang, sedangkan kaum oligark yang kini telah menjadi reformis dapat tetap bertahan.

PrismaAnda pernah mengatakan bahwa di Indonesia terdapat berbagai jenis oligarki, satu di antaranya “oligarki putih.” Apa maksudnya?

Rahman Tolleng
Istilah “oligarki putih” itu sebenarnya bersifat taktis saja, semacam eufemisme— untuk tidak memukul rata semua orang kaya sebagai oligark-oligark jahat. Dan sesungguhnya saya percaya, bahwa di balik oligark hitam masih ada orang-orang kaya yang menjauhi permainan politik dan tetap taat pada hukum dalam arti tidak mengemplang pajak, tidak merusak lingkungan hidup, tidak korup, dan tidak berbuat kriminal lainnya.

PrismaBarangkali kata kuncinya adalah taat hukum?

Rahman Tolleng
Persis. Perbedaan penting dengan kaum oligark, elite menaati hukum dan menghormati institusi-institusi. Oligark, demi mempertahankan kekayaan, terus-menerus berupaya mempermainkan hukum, dan bila perlu merusak serta menghancurkan institusi. Disadari atau tidak, inilah yang tengah berlangsung dalam sistem politik Indonesia belakangan ini— sebuah sistem yang merupakan perkawinan antara demokrasi dan oligarki.

Prisma: Banyak orang berbicara tentang demokrasi dan oligarki di Indonesia tidak saling meniadakan, tetapi justru dapat berkohabitasi…

Rahman Tolleng
Iya. Saya suka gunakan istilah kohabitasi antara demokrasi dan oligarki, yang kalau diindonesiakan berarti “kumpul kebo.” Sejak itu pula, politik uang mulai menjalar dalam demokrasi di Indonesia, yang kian membesar dalam dua pemilihan umum terakhir, khususnya pemilu legislatif yang baru saja dilalui. Salah satu pemicu meningkatnya politik uang itu adalah putusan Mahkamah Konsitusi (MK) sebelum Pemilu 2009, yang memberlakukan suara terbanyak dalam pemilu legislatif. Akibatnya, seorang calon anggota legislatif bukan hanya harus bersaing dengan calon anggota legislatif partai politik lain, melainkan juga dengan calon anggota legislatif separtai. Apa yang disebut treshold bagi pencalonan seorang presiden juga tak terhindarkan menjadi insentif bagi praktik politik uang, apalagi dalam pemilihan umum presiden tahun 2014 berlaku treshold yang lebih tinggi, yakni 25 persen kursi DPR atau 25 persen perolehan suara dalam pemilu legislatif. Dan hal ini harus dipenuhi di tengah-tengah konstelasi sistem kepartaian yang kian terfragmentasi.

PrismaApakah mungkin suatu negeri tidak memiliki kaum oligark?

Rahman Tolleng
Indonesia sendiri, seperti telah saya katakan, baru dirasuki oleh rezim oligarki pada paruh kedua masa kekuasaan Soeharto. Pada zaman Soekarno, kita belum mengenal oligarki. Sekali lagi, perlu digarisbawahi, bahwa kemunculan oligarki sebagai satu “jenis sistem politik” adalah manifestasi dari adanya stratifikasi kekayaan yang tajam dalam masyarakat. Tanpa stratifikasi yang demikian, dalam arti ada konsentrasi kekayaan yang besar, negara mana pun akan aman dari godaan oligarki. Masalahnya yang kita hadapi, kapitalisme itu sendiri, terutama bila tidak terkendali, lambat laun akan menciptakan stratifikasi kekayaan yang ekstrem. Diuraikan secara lain, pada fase tertentu, oligarki itu adalah inheren dengan demokrasi-kapitalisme. Yang bisa dilakukan adalah mengendalikan kapitalisme sedemikian rupa, sehingga ketidaksetaraan ekonomi yang dihasilkannya tidak tampak terlampau mencolok. Bila demikian halnya, bagaimana kalau kita sama sekali mencampakkan kapitalisme dari demokrasi kita, tentu dengan mengandaikan bahwa demokrasi itu bisa diisolasi dan tetap berjalan? Sebagaimana diketahui, sendi utama kapitalisme adalah hak milik (pribadi)—maksud saya property right. Menghapuskan property right yang sudah berabad-abad merupakan hak asasi yang melekat pada diri manusia adalah sebuah tindakan yang tak terbayangkan. Suatu utopia!

PrismaLantas bagaimana dengan perkembangan kehidupan politik Indonesia di masa depan bila negeri ini sungguh dikuasai segelintir orang yang memiliki harta berlimpah?

Rahman Tolleng
Pertanyaan itu sendiri sudah merupakan jawaban. Secara diam-diam, itu berarti hak berpolitik di Indonesia merupakan privilese kaum oligark, sementara rakyat biasa praktis direnggut haknya untuk berpartisipasi. Ambil contoh, hak dan kebebasan berserikat. Melalui undang-undang kepartaian dan undang-undang pemilihan umum, ada pelbagai persyaratan berat yang harus dipenuhi, sehingga tidaklah berlebihan kalau dikatakan hanya konglomerat yang mampu mendirikan partai. Undang-undang
kepartaian di Indonesia sekarang ini merupakan aturan yang terkejam di dunia.

PrismaTerkejam dalam hal apa?

Rahman Tolleng
Terkejam karena menyertakan persyaratan terlampau berat. Di negeri-negeri demokrasi lain, peluang mendirikan partai politik jauh lebih mudah dan ringan. Cukup diprakarsasi sebanyak 10-25 orang, dan di sana-sini ditambah sedikit deposito sebagai uang jaminan. Ironisnya, hal itu juga berlaku di negara-negara yang kurang demokratis, seperti Malaysia dan Myanmar. Kalau di Indonesia salah satu persyaratannya harus diprakarsai sedikitnya 50 orang. Itu pun di tingkat pusat. Sementara partai politik yang didirikan itu sudah harus memiliki cabang, lengkap dengan pengurus dan kantornya, di seluruh wilayah di Indonesia. Untuk memenuhi semua itu dibutuhkan uang tidak sedikit. Miliaran rupiah. Tampak jelas, dan tanpa kita sadari, kaum oligark berusaha keras mengangkangi sistem politik yang resminya demokratis ini dengan pelbagai cara, termasuk melalui aturan perundangan.

PrismaBeralih ke figur Joko Widodo yang dicalonkan sebagai Presiden Republik Indonesia. Sebagian kalangan menganggap dia bukan bagian dari oligarki, bahkan menyebut dia sebagai fenomena non-oligarki di Indonesia. Apa komentar Anda?

Rahman Tolleng
Fenomena Jokowi merupakan sebuah anomali dalam sistem politik kita yang oligarkis. Hal itu patut diapresiasi. Namun, Jokowi bukanlah orang biasa, kalau tidak mau menyebutnya sebagai “oligarki kecil.” Laporan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2012 mendekati Rp 30 miliar. Saya kira, tidak banyak orang Indonesia memiliki kekayaan sebesar itu. Pengusaha mebel ini mustahil menjadi Wali Kota Solo, dan kemudian Gubernur DKI Jakarta, tanpa dukungan sponsor. Kini telah terungkap bahwa orang yang mensponsorinya ialah Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo Subianto, yang sekarang menjadi pesaingnya dalam pemilihan presiden 2014. Tak ada makan siang yang gratis: sponsorship itu telah “dibayar” dengan mengangkat Hashim sebagai Kepala Pengawas Taman Margasatwa Ragunan. Sudah barang tentu, dalam upaya Jokowi menjadi presiden, juga tak bisa dilepaskan dari bayang-bayang sejumlah oligark di belakangnya.

PrismaBagaimana dengan politik uang yang sudah merambah ke desa-desa? Apakah ada cara atau resep khusus melenyapkan praktik tersebut di Indonesia?

Rahman Tolleng
Itu karena kemiskinan karakter. Politik uang sudah “diajarkan” kepada rakyat kecil sejak zaman Orde Baru dengan istilah serangan fajar. Rakyat pun menjadi terbiasa. Kemungkinan rakyat Indoensia juga ikut sakit. Ibarat pepatah “guru kencing berdiri, murid kencing berlari”, hanya peribahasa itu sekarang perlu sedikit diplesetkan menjadi “Pemimpin kencing berlari, rakyat kencing berdiri.” Politik uang dan keliaran oligarki berkontribusi besar pada cairnya ideologi, sehingga ikatan partai politik menjadi longgar. Partai politik pada gilirannya cenderung terfragmentasi dan mudah mengalami perpecahan. Bahkan, lebih jauh dari itu, “keutamaan” (virtue), integritas, khususnya sikap mendahulukan kepentingan umum nyaris hancur sama sekali. Saya tidak mempunyai resep yang menyeluruh dan komprehensif. Namun, menurut saya, porsi terbesar biaya politik itu datang dari pemasangan iklan politik pada media elektronik, khususnya televisi. Setahu saya di Inggris, dan juga di Jerman, sejak lama diberlakukan aturan yang melarang penyiaran iklan politik di media elektronik, bahkan belakangan larangan itu juga berlaku pada media cetak. Sudah saatnya kita juga mengadopsi aturan semacam itu. Aturan tersebut dapat sekaligus mencakup larangan membeli jam tayang stasiun televisi untuk keperluan kampanye politik. Begitu pula larangan bagi stasiun-stasiun televise untuk menayangkan pelbagai acara yang berbau kampanye. Itu yang pertama. Kedua, melonggarkan syarat-syarat pendirian partai politik yang seperti telah saya uraikan sangat memberatkan warga negara yang ingin menggunakan hak berserikat melalui pendirian partai politik. Sudah waktunya pula dipertimbangkan memperbesar subsidi pemerintah untuk biaya politik bagi partai politik. Ketiga, khusus untuk praktik politik uang, kita harus mempersempit ruang gerak praktik politik uang tersebut. Untuk itu kita perlu memikirkan kembali sistem pemilihan umum yang berlaku sekarang, bila perlu mengembalikannya ke sistem proporsional tertutup. Praktik politik uang juga merajalela semenjak berlakunya pemilihan langsung bagi kepala daerah di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota. Tidak sedikit orang berpendapat bahwa pemilihan langsung untuk kedua jabatan tersebut lebih banyak mudarat daripada manfaatnya. Karena itu, apakah tidak sebaiknya kalau pemilihan kedua jabatan itu diserahkan kembali ke DPRD menurut tingkatannya masing-masing?

PrismaApakah mungkin memperbaiki keadaan yang nyaris hancur seperti itu?

Rahman Tolleng
Kemungkinan perbaikannya harus secara revolusioner. Namun, sekarang ini kian sulit menciptakan revolusi dari bawah—kalau tidak mau dikatakan hampir mustahil. Tinggal yang tersedia adalah melalui revolusi dari atas. Ini berarti, dengan memanfaatkan peluang demokrasi yang sudah sangat sempit itu, kita menampilkan seorang pemimpin dari kalangan intelektual yang secara sadar bertekad memperbaiki semua itu. Pemimpin yang dimaksudkan memiliki wawasan yang menjangkau ke depan, transforming, dan memiliki kualitas kepemimpinan berupa virtue atau keutamaan republikan. Beberapa tahun silam, saya dan beberapa kawan melihat syarat-syarat kepemimpinan seperti itu ada pada sosok Sri Mulyani Indrawati. Namun, sayangnya, kami gagal…

PrismaMengapa harus seorang intelektual?

Rahman Tolleng
Kita sekarang menyaksikan redupnya peran intelektual dari dunia perpolitikan, dan akibatnya panorama politik Indonesia pun menjadi miskin dari gagasan-gagasan besar. Keadaan ini kontras sekali dengan masa lalu. Kalau menengok ke belakang, kita tahu bahwa sejarah perjuangan kemerdekaan dipelopori dan dipimpin oleh orang-orang yang berasal dari kalangan intelektual. Soekarno, Hatta, Sjahrir, Tan Malaka, Natsir dan Amir Sjarifuddin, semuanya adalah intelektual, yaitu orang-orang yang berkecimpung dalam masalah besar bangsanya. Ketika itu, boleh dikatakan seluruh lapisan elite politik direkrut dari kalangan intelektual. Tradisi ini berlangsung hingga pertengahan 1957. Untuk tidak berpanjang lebar, Soekarno, memporakporandakan tradisi itu. Seperti diketahui, segera sesudah Dekrit 5 Juli 1959, Soekarno dan Nasution memperkenalkan gagasan “golongan fungsional” sebagai sumber baru bagi perekrutan elite politik. Pemorakporandaan itu dilanjutkan Soeharto yang datang kemudian. Walhasil, setelah melalui proses yang rumit, sebagaimana telah diuraikan, di penghujung kekuasaannya, Soeharto mewariskan sistem politik oligarkis, seperti yang kita alami sekarang. Tidak heran, kalau kaum intelektual pun terpinggirkan. Sebagian besar kaum terpelajar lalu lebih terdorong mengabdikan keahliannya kepada pemerintah ataupun kepada korporat. Sebagian lagi memilih menjadi pollster, konkonsultan politik, atau apa yang dikenal sebagai media-celebrities, atau jenis pekerjaan lain yang memerlukan keahlian. Situasi demikian harus dibalik, dan untuk itu siapa lagi kalau bukan kaum intelektual? Menjadi intelektual merupakan panggilan hidup dan oleh karenanya seorang intelektual sejati seharusnya steril atau tidak mudah terbius oleh guyuran uang.

PrismaKaum intelektual sebagai agen perubahan? Bukankah mereka tak punya basis massa?

Rahman Tolleng
Itu tergantung dari posisi kelas intelektual bersangkutan. Intelektual yang dimaksud di sini tentu saja kaum intelektual yang engaged, dan karena itu bersedia menjadi insider dalam kehidupan politik dan bukan jenis detached yang mengambil jarak dan lebih suka menjadi outsider—sungguh pun jenis terakhir ini juga sangat dibutuhkan kehadirannya dalam masyarakat.

Prisma: Jadi, Anda pesimistis melihat masa depan Indonesia?

Rahman Tolleng
Bagaimanapun beratnya tantangan yang kita hadapi, saya kira, kita harus senantiasa optimis. Kita harus tetap memelihara politics of hope. Saya percaya Indonesia tidak pernah kering dari kemungkinan perbaikan dan pembaruan di masa depan•

No comments:

Post a Comment

Tulisan Terbaru

Populer

Hamka For RBK

Hamka For RBK

Sjahrir For RBK

Sjahrir For RBK